Republikbersuara.com, Batam — Kasus pembunuhan Sunarti Adian (24), karyawati PT Infineon di Batam, menjadi perhatian setelah korban ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Perumahan Puri Agung 4, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk.
Peristiwa tragis tersebut menyisakan duka sekaligus pertanyaan mengenai rangkaian kejadian yang merenggut nyawa perempuan muda itu. Sunarti tewas akibat penikaman, sementara terduga pelaku dilaporkan ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Korban ditemukan pada Selasa (27/10/2026). Sebelum penemuan tersebut, warga sekitar mencium aroma tidak sedap dari area kamar kos. Kecurigaan itu kemudian mendorong warga menelusuri sumber bau hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.
Informasi awal menyebutkan terdapat luka pada tubuh korban dan ceceran darah di sekitar lokasi. Aparat kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti.
Polisi berhasil meringkus A yang merupakan tetangga kost korban dan kedua kaki pelaku ditembus peluru usai dihadiahi timah panas
(jim)









Komentar