Republikbersuara.com, Batam – Seorang guru di SMKN 7 Batam diduga ikut terseret dalam kasus penggelapan dan penggadaian sejumlah mobil rental yang saat ini menjadi perhatian pelaku usaha rental kendaraan di Kota Batam.
Kasus ini mencuat setelah nama PT CKX Precision Indonesia dan beberapa pihak lainnya disebut dalam rangkaian dugaan penggelapan serta penggadaian delapan unit mobil rental milik warga Batam.
Salah satu korban, Silvi, pemilik usaha rental mobil di Batam, mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah kendaraan miliknya diduga berpindah tangan melalui praktik gadai tanpa izin dengan modus peminjaman kendaraan untuk kebutuhan operasional perusahaan.
Menurut pengakuan korban, oknum guru tersebut memiliki persoalan utang piutang dengan seorang perempuan bernama Nurul Wahyu Nadianingrum alias Nadya, warga Perumahan Citra Multiland, Kecamatan Sekupang, Batam.
“Dari pengakuan guru tersebut, dia memiliki utang dengan Nadya. Karena sebelumnya Nadya membantu mengambil mobil miliknya dan disebut ada kesepakatan bahwa hasil penjualan mobil akan digunakan untuk membayar utang tersebut,” ujar Silvi kepada Republikbersuara.com, Minggu (31/5/2026).
Korban menjelaskan, kendaraan yang telah diambil tersebut kemudian tidak lagi diketahui keberadaannya karena tidak ada informasi lanjutan mengenai proses penjualan maupun pihak yang mengambil kendaraan tersebut.
Selain itu, korban juga mengungkapkan adanya pengakuan dari oknum guru tersebut terkait dugaan tekanan yang diterimanya dari Nadya.
Menurut keterangan yang disampaikan korban, Nadya disebut-sebut pernah menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan diproses melalui kepolisian dan mengaitkan nama seorang oknum anggota kepolisian di Polda Kepri berinisial M.
“Dari cerita yang disampaikan kepada saya, Nadya sempat mengatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan seseorang berinisial M dan meminta agar persoalan tersebut diproses melalui kepolisian. Itu yang disampaikan kepada kami,” kata korban.
Hingga berita ini diterbitkan, Republikbersuara.com masih berupaya mengonfirmasi Nurul Wahyu Nadianingrum alias Nadya, pihak guru SMKN 7 Batam yang disebut dalam keterangan korban, serta pihak kepolisian terkait nama anggota berinisial M yang disebut dalam pengakuan tersebut.
Kasus dugaan penggelapan dan penggadaian kendaraan ini sendiri masih terus bergulir dan menjadi perhatian sejumlah pelaku usaha rental kendaraan di Batam yang berharap adanya kejelasan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
(jim)


Komentar