Republikbersuara.com, Batam – Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam menjadi saksi sejarah sinergi antara Polda Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan forum silaturahmi bersama jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau, Kamis (16/7/2026).
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa profesionalisme penyidik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan Kejaksaan.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum membutuhkan kerja sama yang kuat antara penyidik dan penuntut umum agar setiap perkara dapat diselesaikan secara profesional serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso menyampaikan bahwa Rakernis menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kepolisian dan Kejaksaan.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin selama ini terus ditingkatkan sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Dalam doorstop usai kegiatan, Kapolda Kepri menjelaskan bahwa Rakernis dan forum silaturahmi tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan teknis para penyidik sekaligus mempererat hubungan kerja antara penyidik dan penuntut umum dalam sistem peradilan pidana.
“Sinergi antara penyidik dan penuntut umum sangat dibutuhkan agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal dan mampu memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kajati Kepri mengapresiasi sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Polda Kepri. Menurutnya, meskipun Kejati Kepulauan Riau berkedudukan di Tanjungpinang dan Polda Kepri berada di Batam, kondisi tersebut tidak menjadi hambatan untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam penanganan perkara demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi atas capaian penyelesaian perkara Semester I Tahun Anggaran 2026.
Satreskrim Polres Natuna berhasil meraih peringkat pertama penyelesaian perkara, disusul Satreskrim Polres Karimun di posisi kedua dan Satreskrim Polres Bintan di peringkat ketiga. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.
(Tim Redaksi)










Komentar