Advertisement
Batam Peristiwa Pilihan Editor Terkini
Beranda / Terkini / KAPOLDA BUKA PINTU DAMAI, LI CLAUDIA “MANGKIR”

KAPOLDA BUKA PINTU DAMAI, LI CLAUDIA “MANGKIR”

Republikbersuara.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin disebut berupaya mempertemukan langsung insan pers dengan Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, untuk meredakan polemik yang mencuat setelah muncul pernyataan kontroversial terkait hubungan dengan media.

Namun yang terjadi justru memunculkan pertanyaan baru.

Li Claudia Candra Mangkir.

Alih-alih datang langsung menemui insan pers, ia disebut mengutus jajaran Humas BP Batam untuk bertemu di Boemi Restu Cafe, Batam Centre.

Bagi Forum Barisan Perlawanan (FBP) Wartawan Kota Batam, situasi tersebut bukan sekadar soal ketidakhadiran seorang pejabat dalam sebuah forum.

Wajah Loyo Yuwangki dan Basri Lewaimang Diobok Bareskrim dalam Reka Ulang Kasus Narkoba Batam

Ini menyangkut keseriusan menyelesaikan polemik yang sudah telanjur menjadi konsumsi publik.

Ketua FBP Wartawan Kota Batam, Cipta Gemindo Saragih alias Koko Rimba, mempertanyakan sikap tersebut.

“Niat baik Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin untuk mempertemukan kami dengan Li Claudia sangat kami harapkan. Tetapi kenapa justru tidak hadir dan mengutus tim BP Batam?” ujar Koko Rimba, Rabu (9/9/2026).

Pertanyaan itu kini menjadi pusat persoalan:

Jika memang tidak ada yang perlu dihindari, mengapa tidak duduk bersama?

BONGKAR JARINGAN EKSTASI PLANET SERIES! Basri “Bapa Tua” Dikuliti, Jejak Malaysia hingga Koper Uang Terkuak

Kapolda Sudah Membuka Jalan, Mengapa Tak Ditempuh?

Upaya mempertemukan pemerintah dan wartawan sejatinya dapat menjadi jalan keluar dari ketegangan.

Apalagi polemik yang muncul bukan sekadar perbedaan pendapat biasa.

Ada persoalan komunikasi, ada pernyataan mengenai “putus hubungan” dan “putus kontrak”, serta ada keresahan di kalangan insan pers yang merasa hubungan pemerintah dengan media sedang berada pada titik yang tidak sehat.

Dalam situasi seperti itu, pertemuan langsung seharusnya menjadi momentum untuk menjernihkan persoalan.

“Bareskrim Turun Langsung! Basri dan Yuwangki Berbaju Tahanan Jalani Puluhan Adegan di Kasus Planet 1, 2 & 3”

Namun FBP mempertanyakan mengapa figur yang menjadi sorotan justru tidak berada di meja dialog.

“Seakan-akan niat baik Kapolda Kepri tidak dianggap. Justru yang dikirim tim Humas. Padahal Li Claudia adalah salah satu pihak yang menjadi kunci persoalan ini,” kata Koko.

Bagi FBP, persoalannya sederhana.

Datang, duduk, bicara, klarifikasi, dan selesaikan.

Bukan mengirim perwakilan ketika persoalan menyangkut langsung pernyataan pejabat yang bersangkutan.

Alasan RDP Komisi VI DPR RI Dipersoalkan

Ketidakhadiran Li Claudia disebut berkaitan dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI.

Agenda tersebut tentu memiliki kepentingan kelembagaan.

Namun FBP menilai alasan kesibukan tidak seharusnya membuat ruang dialog dengan insan pers tertutup begitu saja.

Sebab, jika memang agenda penyelesaian polemik dianggap penting, semestinya dapat dicari ruang dan waktu lain untuk pertemuan langsung.

Di sinilah pertanyaan berikutnya muncul,

Apakah persoalan ini benar-benar hendak diselesaikan, atau sekadar diredam?

Koko menegaskan FBP tidak akan berhenti hanya karena pertemuan awal telah dilakukan.

“Kami akan terus mengejar kehadiran Li Claudia. Persoalan ini harus diselesaikan secara terbuka di depan wartawan,” tegasnya.

“Putus Hubungan” dan “Putus Kontrak” Jadi Api Polemik

Polemik bermula dari pernyataan yang dikaitkan dengan hubungan pemerintah/BP Batam dengan media, termasuk isu mengenai “putus hubungan” dan “putus kontrak”.

Pernyataan tersebut kemudian memantik reaksi sejumlah insan pers.

Sebab, bagi kalangan media, hubungan pemerintah dengan pers bukanlah hubungan atasan dan bawahan.

Media bukan perangkat humas pemerintah.

Pers memiliki mandat untuk melakukan kontrol sosial, menyampaikan kritik dan mengungkap persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

Karena itu, ketika kritik dibalas dengan ancaman penghentian hubungan atau kontrak, pertanyaan mengenai independensi pers dan ruang kritik publik menjadi tidak terhindarkan.

Dan inilah yang membuat polemik tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan komunikasi biasa.

Nuryanto: Mitra yang Baik Justru Berani Mengkritik

Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam Nuryanto telah mengingatkan pentingnya membuka ruang komunikasi antara pemerintah, aparat dan media.

Menurut politikus yang akrab disapa Cak Nur itu, forum dialog justru diperlukan agar tidak terjadi sekat antara pemerintah dan pers.

“Ya, itu bagus, itu baik. Mudah-mudahan di sana ada pencerahan, ada argumen dua sisi, ada komunikasi dua sisi untuk saling mengingatkan,” ujar Nuryanto kepada Republikbersuara.com, Senin (7/9/2026).

Nuryanto menilai pemerintah dan media sama-sama memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.

Karena itu, hubungan kemitraan tidak boleh berubah menjadi hubungan yang membuat media kehilangan keberanian untuk mengkritik.

“Sebagai mitra itu harus saling menjaga, saling menghormati, saling menghargai. Mitra yang baik adalah mitra yang bisa menegur sahabatnya, walaupun pahit,” katanya.

Pesan tersebut menjadi relevan di tengah polemik yang kini berkembang.

Sebab, pers yang hanya membenarkan pemerintah bukanlah mitra kritis.

Begitu pula pemerintah yang hanya menginginkan pemberitaan positif bukanlah pemerintah yang sedang membangun ekosistem demokrasi yang sehat.

Ketika Kritik Dianggap Permusuhan

Nuryanto bahkan mengingatkan bahwa kritik tidak semestinya dipahami sebagai permusuhan.

Justru kritik merupakan salah satu instrumen kontrol terhadap kekuasaan.

“Berani mengkritik justru bentuk kemitraan yang sehat. Media justru tidak menjalankan perannya dengan baik apabila memilih diam ketika menemukan persoalan yang perlu dikritisi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa membiarkan sebuah tindakan yang dinilai tidak sesuai aturan bukanlah bentuk kemitraan.

“Kalau ada mitra yang baik, terus membiarkan mitranya melakukan tindakan atau perbuatan tidak sesuai dengan aturan, itu namanya menjerumuskan,” ujarnya.

Kini Pertanyaannya: Siapa yang Berani Duduk Bersama?

Di titik ini, polemik tidak lagi sekadar tentang siapa hadir dan siapa tidak hadir.

Yang dipertaruhkan adalah kemauan untuk membuka komunikasi secara langsung ketika hubungan pemerintah dan pers sedang mengalami ketegangan.

Kapolda Kepri telah membuka pintu dialog.

Insan pers menyatakan siap datang.

Forum wartawan menyatakan persoalan harus diselesaikan.

Lalu, di mana Li Claudia Candra?

Apakah ketidakhadiran itu murni karena agenda RDP Komisi VI DPR RI?

Ataukah ada alasan lain yang belum disampaikan secara terbuka?

Dan yang paling penting,

Apakah polemik ini akan benar-benar diselesaikan melalui dialog langsung, atau cukup dengan mengutus perwakilan?

FBP Wartawan Kota Batam menyatakan tidak akan berhenti mempertanyakan hal tersebut.

Sebab bagi mereka, persoalan ini bukan hanya soal satu pertemuan.

Ini soal keberanian pemerintah berhadapan dengan kritik, dan keberanian pers mempertahankan fungsi kontrol sosialnya.

Kini publik menunggu satu hal yang paling sederhana:

Duduk bersama. Bicara terbuka. Selesaikan persoalan.

 

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement