Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Hampir Enam Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan Anggota KOMANDO Tak Jelas, IR Lawyers Sentil Slogan Polri

Hampir Enam Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan Anggota KOMANDO Tak Jelas, IR Lawyers Sentil Slogan Polri

“Polisi Bersama Masyarakat Jangan Hanya Menjadi Tagline”

Republikbersuara.com, Batam – Hampir enam bulan sejak kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Komunitas Andalan Driver Online (KOMANDO) dilaporkan pada Juni 2026, tim penasihat hukum korban mendesak Polsek Batu Aji, Batam, memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Tim hukum IR Lawyers Law Office, Iwan Liem, S.H. dan Feryandi, S.H., menilai kepastian informasi menjadi hak penting bagi korban yang tengah mencari keadilan. Hingga Oktober 2026, menurut tim hukum, pihaknya belum memperoleh kejelasan memadai mengenai perkembangan terbaru perkara tersebut.

Kondisi ini mendorong IR Lawyers mempertanyakan sejauh mana penanganan laporan berjalan, langkah apa saja yang telah dilakukan penyidik, serta bagaimana arah tindak lanjut kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Tim hukum juga menyoroti slogan “Polisi Bersama Masyarakat” yang dinilai harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar menjadi pesan kepada publik.

Usai Penggerebekan Narkoba di Dragon KTV, Ismail Ratusimbangan: Jangan Lecehkan Aparat, Pemko Jangan Tuli dan Buta !

“Polisi Bersama Masyarakat jangan hanya menjadi tagline. Ketika masyarakat datang untuk mencari perlindungan dan keadilan hukum, kehadiran kepolisian harus bisa dirasakan melalui pelayanan, komunikasi, dan kepastian penanganan perkara,” demikian sikap tim penasihat hukum IR Lawyers Law Office.

Hampir Enam Bulan, Korban Butuh Kepastian

Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 13 Juni 2026 yang dimiliki tim hukum, perkara tersebut telah mendapat penanganan kepolisian.

Namun, IR Lawyers meminta penyidik menjelaskan perkembangan setelah dokumen tersebut diterbitkan. Tim hukum ingin mengetahui langkah-langkah yang telah ditempuh, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta tahapan penanganan yang masih harus dilakukan.

Bagi tim penasihat hukum, lamanya waktu penanganan tanpa informasi perkembangan yang memadai berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi korban.

60 Pelajar Karimun Ikuti KKRI Gelombang VI, Dandim 0317/TBK Gembleng Jiwa Bela Negara

“Kami hadir sebagai penasihat hukum untuk memastikan hak-hak korban tetap diperjuangkan dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami berharap ada kejelasan mengenai perkembangan perkara ini, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan dan rencana tindak lanjut dari penyidik,” demikian pernyataan IR Lawyers.

Tim hukum menegaskan, mereka tidak meminta perlakuan khusus maupun bermaksud mengambil alih kewenangan penyidik. Mereka hanya meminta informasi yang jelas agar korban mengetahui sejauh mana laporan yang telah disampaikan diproses.

IR Lawyers Sentil Slogan “Polisi Bersama Masyarakat”

Selain mendesak kepastian penanganan perkara, IR Lawyers menyoroti pentingnya penerapan prinsip pelayanan kepolisian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Usai Dikritik Romo Paskalis, Amru Abdullah Dibuang, AKP Raden Bimo Pimpin Polsek Batu Ampar

Menurut mereka, slogan “Polisi Bersama Masyarakat” semestinya tercermin dalam tindakan konkret, terutama ketika masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana dan membutuhkan perlindungan hukum.

Komitmen tersebut, kata tim hukum, dapat diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka, penyampaian informasi perkembangan perkara sesuai ketentuan, serta penanganan laporan secara profesional dan akuntabel.

“Kami menyambut baik semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Namun, harapan kami, tagline ini jangan hanya menjadi slogan atau sekadar tulisan yang disampaikan kepada publik. Semangat tersebut harus benar-benar dijalankan dalam pelayanan sehari-hari, terutama ketika masyarakat datang mencari perlindungan dan keadilan hukum,” tegas tim penasihat hukum.

IR Lawyers berpandangan, kejelasan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Korban, menurut mereka, tidak semestinya dibiarkan terus bertanya-tanya mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan.

Minta Penyidik Buka Perkembangan Perkara

IR Lawyers meminta Polsek Batu Aji memberikan penjelasan mengenai status terkini perkara dugaan pengeroyokan anggota KOMANDO tersebut.

Penjelasan yang diminta meliputi perkembangan pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, langkah penyelidikan atau penyidikan yang telah ditempuh, serta rencana tindak lanjut berdasarkan hasil penanganan perkara.

Tim hukum juga mendorong agar perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila hasil penyelidikan dan bukti yang tersedia telah memenuhi persyaratan hukum.

Menurut IR Lawyers, langkah tersebut merupakan bagian dari pendampingan hukum untuk memastikan hak korban terlindungi sekaligus mendorong proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya berharap korban mendapatkan haknya, laporan ditangani secara serius, dan perkembangan perkara disampaikan secara jelas. Jangan sampai masyarakat yang datang mencari keadilan justru tidak mengetahui ke mana arah proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut tim hukum.

Bagi mereka, keterbukaan informasi tidak berarti mengabaikan kerahasiaan atau kepentingan penyidikan. Informasi yang dapat disampaikan sesuai ketentuan tetap diperlukan agar korban memahami tahapan penanganan laporannya.

Tegaskan Akan Kawal Hak Korban

IR Lawyers Law Office menyatakan akan terus mengawal kepentingan hukum korban melalui jalur dan mekanisme yang tersedia. Tim hukum juga menyatakan tetap mengedepankan komunikasi serta koordinasi dengan kepolisian untuk mendorong kejelasan penanganan perkara.

Mereka berharap Polsek Batu Aji memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan tersebut sehingga korban memperoleh kepastian informasi tentang proses hukum yang sedang berjalan.

Bagi IR Lawyers, penanganan laporan dugaan tindak pidana bukan hanya menyangkut prosedur administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Polisi bersama masyarakat bukan hanya tentang kedekatan, tetapi juga tentang kehadiran, pelayanan, dan kepastian hukum. Ketika masyarakat menjadi korban dan datang mencari keadilan, di situlah komitmen tersebut diuji. Kami berharap semangat ini benar-benar dipraktikkan, bukan hanya menjadi tagline,” tegas tim penasihat hukum.

IR Lawyers menegaskan akan terus memperjuangkan hak korban dan mendorong agar perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

IR LAWYERS LAW OFFICE
Mengawal Hak, Memperjuangkan Keadilan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement