Republikbersuara.com, Tanjungpinang — Keluhan mengenai kebersihan kantor Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memunculkan sorotan terhadap pengelolaan lingkungan kerja dan tanggung jawab pimpinan unit tersebut.

Sejumlah pegawai muntah muntah dan mengeluhkan kondisi kantor yang dinilai kurang terawat, termasuk toilet yang disebut mengeluarkan bau pesing menyengat selama berhari-hari. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai penanganan kebersihan fasilitas kantor yang semestinya menunjang kenyamanan dan kesehatan pegawai.
Pegawai berharap Kepala UPTD BTIKP Disdik Kepri, Sufrianti memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta tidak malas dan segera memastikan fasilitas kantor dirawat sebagaimana mestinya.
“Sudah berhari-hari toilet berbau pesing dan kondisi kantor kotor dan semua muntah muntah serta mual, tetapi tidak terlihat penanganan yang serius. Kami berharap pimpinan jangan jadi pemalas dan masa bodoh lebih berharap peduli terhadap kondisi kantor dan kebutuhan pegawai,” ungkap seorang pegawai BTIKP yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Republikbersuara.com, Rabu (28/10/2026).
Keluhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebersihan. Sejumlah pegawai juga menyampaikan ketidakpuasan terhadap pola kepemimpinan, komunikasi internal, serta pengelolaan kegiatan di lingkungan BTIKP Disdik Kepri.
Mereka meminta persoalan tersebut dievaluasi secara terbuka agar tidak berlarut-larut dan mengganggu suasana kerja maupun pelaksanaan tugas kedinasan.
Sekda Kepri Diminta Turun Langsung
Sejumlah pegawai meminta Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, menindaklanjuti keluhan yang berkembang di lingkungan BTIKP Disdik Kepri.
Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi fasilitas kantor, pelaksanaan tugas pegawai, serta tata kelola unit kerja tersebut.
“Jangan sampai keluhan pegawai dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap Sekda turun langsung untuk melihat kondisi kantor dan mengevaluasi kepemimpinan Kepala BTIKP Disdik Kepri,” ujar seorang pegawai.
Menurut para pegawai, pemeriksaan langsung diperlukan agar persoalan yang mereka keluhkan dapat dinilai berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Hasil evaluasi juga diharapkan menjadi dasar perbaikan lingkungan kerja dan hubungan profesional di internal organisasi.
Pengelolaan Anggaran Ikut Disorot
Di luar persoalan kebersihan dan kepemimpinan, muncul pula keluhan mengenai pengelolaan anggaran kegiatan di lingkungan UPTD BTIKP Disdik Kepri.
Namun, keluhan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Dugaan terkait penggunaan anggaran perlu ditelusuri melalui dokumen resmi, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), laporan realisasi anggaran, dokumen pengadaan, serta hasil pemeriksaan aparat pengawasan internal pemerintah.
Inspektorat Provinsi Kepri diharapkan menindaklanjuti laporan yang disertai bukti sesuai kewenangannya. Pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dan profesional untuk memastikan apakah pelaksanaan kegiatan serta penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum maupun administrasi yang berlaku.
Riwayat Kinerja Diminta Diverifikasi
Sejumlah pegawai juga menyinggung dugaan persoalan administrasi dan kinerja yang menurut mereka berkaitan dengan riwayat jabatan Sufrianti saat bertugas di organisasi perangkat daerah lain.
Informasi tersebut mencakup dugaan persoalan administrasi, pemeriksaan oleh tim Inspektorat, serta persoalan spesifikasi kegiatan yang disebut pernah menjadi sorotan.
Gubernur Kepri Diharapkan Pastikan Evaluasi Berjalan
Keluhan pegawai BTIKP Disdik Kepri menjadi perhatian terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan profesional di lingkungan pemerintahan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Sekda Misni diharapkan memastikan bahwa keluhan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan yang sesuai.
Persoalan kebersihan perlu segera diperiksa dan ditangani. Sementara itu, keluhan mengenai kepemimpinan, administrasi, dan pengelolaan anggaran perlu ditelaah berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi atau keterangan sepihak.
Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Hingga berita ini disusun, keluhan yang disampaikan para pegawai tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Klarifikasi dari Kepala UPTD BTIKP Disdik Kepri, Dinas Pendidikan Kepri, serta Sekda Kepri penting untuk menjelaskan kondisi kebersihan kantor dan langkah penanganan yang akan dilakukan.
Publik kini menantikan tindak lanjut konkret pemerintah daerah: apakah keluhan tersebut akan direspons melalui pemeriksaan langsung, evaluasi kinerja, dan pembenahan tata kelola yang terukur.
Sebab, kantor pelayanan pendidikan semestinya menjadi lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan profesional. Kebersihan fasilitas dasar bukan sekadar urusan kenyamanan, melainkan bagian dari tanggung jawab pengelolaan kantor pemerintahan.









Komentar