Advertisement
Batam Peristiwa Politik
Beranda / Politik / Usai Diperiksa BK DPRD Batam, PMII Mengaku Diintimidasi Dua Anggota DPRD yang Dilaporkan

Usai Diperiksa BK DPRD Batam, PMII Mengaku Diintimidasi Dua Anggota DPRD yang Dilaporkan

Republikbersuara.com, Batam – Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam mengaku mengalami intimidasi usai memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Selasa (7/7/2026), terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap tiga anggota DPRD Batam, yakni Anwar Anas, Muhammad Rudi, dan Aneng Adhan.

Sekretaris Cabang PMII Kota Batam, Hidayatuddin, mengatakan intimidasi tersebut terjadi sesaat setelah dirinya bersama pengurus PMII selesai memberikan keterangan kepada BK DPRD Batam.

Menurut Hidayatuddin, mereka bertemu dengan dua anggota DPRD Batam yang sebelumnya dilaporkan, yakni Anwar Anas dan Aneng Adhan. Dalam pertemuan itu, kata dia, keduanya mempertanyakan laporan yang telah diajukan PMII ke BK DPRD Batam maupun ke Polresta Barelang.

“Tadi kami bertemu dengan dua anggota DPRD Batam, Anwar Anas dan Aneng Adhan, usai diperiksa BK DPRD Batam. Kami diintimidasi dengan alasan laporan kami ke Polresta Barelang dan DPRD Batam tidak berdasar,” ujar Hidayatuddin kepada Republikbersuara.com, Selasa (7/7/2026).

Hidayatuddin mengaku pernyataan tersebut tidak membuat pihaknya surut. Ia menegaskan PMII memiliki dasar dan bukti atas laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum maupun Badan Kehormatan DPRD Batam.

7 Hari di Patsus, Silvester Dicopot! Ada Apa dengan Kasus Proyek PLN? Polda Kepri dan Humas Mabes Polri Kompak Bungkam

“Mereka menyebut laporan kami mengada-ada dan tidak memiliki bukti. Namun kami tidak akan gentar karena seluruh bukti sudah kami pegang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam percakapan tersebut, kedua anggota DPRD itu sempat mengatakan bahwa mereka sama-sama berasal dari kalangan pergerakan mahasiswa.

“Mereka menyampaikan, ‘kami juga orang pergerakan,’ dan mengatakan siap apabila laporan PMII nantinya dinyatakan tidak memiliki bukti,” tambah Hidayatuddin.

Hingga berita ini diterbitkan, Republikbersuara.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada Anwar Anas maupun Aweng Adhan terkait tudingan intimidasi tersebut guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi.

(jim)

Baru 25 Hari Duduki Kursi Kabid Propam, Robby Topan Kini Buang Silvester dari Dirreskrimsus Polda Kepri Usai Di Periksa Paminal Mabes Polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

BREAKING NEWS : MATI DI TANGAN SENIOR, Junior Samapta 2025 Tewas di Asrama, Brutalitas Mengguncang Polda Kepri

02

BREAKING NEWS : 11 Mobil Mewah Milik Basri Disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Basri Dikabarkan Kabur ke Malaysia

03

Dua Kasus Besar di Batam Tak Terungkap, Psikolog: Kapolda & Kapolresta Tinjau Ulang Kinerja Reskrim

04

Diduga Terlilit Utang, Guru SMKN 7 Batam Terseret Kasus Penggelapan Mobil, Nama Oknum Polisi Di Polda Kepri Disebut

05

“10 Tahun Tanpa Jawaban, Misteri Pembunuhan Try Chintya Prasetya Warga Bengkong Masih Gelap Meski Berganti Kapolda”

MEDIA PARTNER

BERITA TERBARU

× Advertisement
× Advertisement