Republikbersuara.com, Batam – Dua anak di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual setelah diiming-imingi bantuan pelunasan utang untuk memperbaiki sepeda motor. Terduga pelaku berinisial D kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di unit 6 Satreskrim Polresta Barelang.
Menurut keterangan orang tua korban kepada Republikbersuara.com di Polresta Barelang, Rabu (8/7/2026), peristiwa tersebut berawal ketika salah seorang korban membeli sepeda motor tanpa dokumen resmi seharga Rp2,5 juta. Setelah mengalami kerusakan, orang tua korban meminta agar kendaraan tersebut segera diperbaiki.
“Orang tua salah seorang korban marah dan meminta agar motor tersebut diperbaiki,” ujar salah seorang orang tua korban.
Karena kesulitan mencari biaya perbaikan, salah seorang korban kemudian menghubungi terduga pelaku untuk meminta bantuan memperoleh uang.
Menurut keterangan keluarga, D kemudian menawarkan bantuan membiayai perbaikan motor dengan mengajak kedua korban ke Hotel Indomas.
“Setibanya di hotel, pelaku melakukan pembicaraan dengan kedua korban. Mereka tidak mengetahui maksud sebenarnya hingga akhirnya dibawa masuk ke kamar hotel,” kata orang tua korban.
Orang tua korban menuturkan, terduga pelaku sempat menjanjikan uang sebesar Rp600 ribu. Namun, setelah peristiwa tersebut, korban hanya menerima Rp400 ribu.
Di dalam kamar hotel, kedua korban diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan secara bergantian oleh terduga pelaku.
Keluarga korban juga menyebutkan bahwa karena masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp200 ribu, terduga pelaku kembali meminta kedua korban untuk memenuhi keinginannya. Permintaan tersebut ditolak hingga salah seorang korban menangis karena merasa telah dijadikan alat untuk mendapatkan uang.
“Anak saya merasa dijual oleh temannya demi memperoleh uang untuk biaya perbaikan motor. Kami tidak terima atas apa yang terjadi karena hal ini telah menghancurkan masa depan anak kami,” ujar orang tua korban.
Saat ini, terduga pelaku berinisial D telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang.
(jim)










Komentar