Republikbersuara.com, Jakarta – Nasib nahas menimpa Rizal Fadilah, mantan Kepala Bea dan Cukai (BC) Batam. Baru delapan hari menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Rizal terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jakarta dan Lampung.
Penangkapan tersebut sontak menggegerkan publik, khususnya masyarakat Kota Batam, mengingat rekam jejak Rizal yang sebelumnya sempat menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan DJBC.
Diketahui, perjalanan karier Rizal Fadilah dimulai dari jabatan Kepala BC Batam, kemudian dipercaya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. Belum lama ini, ia kembali dimutasi dan ditunjuk sebagai Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, sebelum akhirnya terjerat OTT.
KPK menjerat Rizal Fadilah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang diduga melibatkan pihak swasta. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai senilai miliaran rupiah, baik dalam pecahan mata uang rupiah maupun asing, serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
(Isa Mulyadi)


Komentar