Republikbersuara.com, Pekanbaru – Penangkapan Alfarizal, seorang satpam yang bertugas di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, memunculkan ironi serius di tubuh lembaga yang selama ini berada di garda terdepan pemberantasan narkoba. Alfarizal diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dengan barang bukti lima butir narkotika jenis ekstasi.
Fakta tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Riau, Kombes Pol. Ali Machfud, saat dikonfirmasi Republikbersuara.com, Minggu (8/2/2026).
“Yang bersangkutan merupakan satpam yang direkrut melalui perusahaan outsourcing. Saat ini sudah kami pecat,” ujar Ali.
Ali menegaskan, status Alfarizal bukan pegawai organik BNN, melainkan tenaga pengamanan dari pihak ketiga. Meski demikian, penangkapan ini dinilai tetap mencoreng institusi, mengingat lokasi tugas Alfarizal berada di lingkungan kantor BNN.
Terkait barang bukti, Ali menyebut Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan lima butir ekstasi dari tangan Alfarizal. Namun ia menyatakan pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait dugaan peran Alfarizal sebagai pemasok narkotika ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru.
“Untuk dugaan yang bersangkutan sebagai pemasok narkotika ke THM, kami belum mengetahui dan masih menunggu hasil pendalaman dari kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Republikbersuara.com pada Jumat (6/2/2026), Alfarizal diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan disebut-sebut menyuplai ekstasi ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
(jim)










Komentar