Advertisement
Kepri Tanjung Pinang
Beranda » Bantahan Suprianti Pejabat Eselon III Disdik Kepri Terkait Permintaan Dana Saving

Bantahan Suprianti Pejabat Eselon III Disdik Kepri Terkait Permintaan Dana Saving

Screenshot

Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Seorang oknum pejabat eselon III di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga meminta fee proyek jutaan rupiah kepada pihak penyedia. Permintaan tersebut disebut-sebut sebesar Rp3 juta dari total anggaran pengadaan sekitar Rp20 juta.

Isu tersebut sempat membuat heboh, karena permintaan fee yang disebut-sebut berkedok “dana saving” ini dinilai memberatkan pihak penyedia. Pasalnya, dana sebesar itu harus diambil dari keuntungan pekerjaan yang relatif kecil. Jika dipenuhi, jumlah atau kualitas barang dalam pengadaan berpotensi berkurang.

Menanggapi isu tersebut, Suprianti, pejabat eselon III yang disebut-sebut dalam kabar itu, membantah keras tuduhan tersebut.

“Saya membantah atas permintaan dana saving sebesar Rp3 juta. Itu tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi Republikbersuara.com melalui sambungan telepon, Jumat (31/10/2025) pagi.

Suprianti menegaskan bahwa dirinya telah mengumpulkan seluruh pihak terkait, baik PPTK lama maupun baru, serta pihak penyedia, pada Selasa lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

“Saya sudah mengumpulkan PPTK lama dan baru beserta penyedia pada hari Selasa lalu pukul 13.00, dan saya siap mempertanggungjawabkan omongan saya,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa pejabat tersebut sempat menyampaikan ancaman kepada PPTK yang menolak diajak “kerjasama”, dengan menyebut bahwa mereka tidak akan direkomendasikan untuk promosi jabatan. Salah satu PPTK diketahui enggan terlibat karena berlatar belakang jurnalis yang dikenal menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.

Sumber internal dari UPTD BTIKP di bawah Disdik Kepri menyebutkan bahwa pejabat eselon III tersebut baru sekitar lima bulan menjabat di posisinya. Selain itu, beredar kabar bahwa untuk kegiatan tahun 2026 mendatang, seluruh pelaksanaan akan langsung dikelola oleh pejabat tersebut selaku pimpinan.

Situasi ini membuat sejumlah staf di lingkungan UPTD BTIKP merasa bingung. Pasalnya, seluruh pekerjaan kini disebut harus mengikuti arahan langsung dari pimpinan, tanpa memperhatikan jenjang atau rentang kendali sebagaimana mestinya.

Beberapa staf berharap Gubernur Kepri dapat melakukan evaluasi terhadap jajaran pejabatnya, agar posisi strategis diisi oleh sosok yang berintegritas dan menjunjung tinggi sikap anti korupsi. Harapan ini sejalan dengan semangat BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, yang baru-baru ini mengeluarkan surat edaran tentang penguatan integritas dan anti korupsi.

Penyidik Polsek Batu Aji PERIKSA 4 SAKSI Termasuk Dokter Terkait TEWASNYA ZAINUDDIN Pekerja PT Amnor Shipyard

Surat bernomor B/800/1112/BKDKORPRI/2025, tertanggal 23 Oktober 2025, berisi arahan untuk membangun komunikasi terbuka dan pembinaan rutin mengenai pentingnya integritas serta sikap anti korupsi di lingkungan pemerintahan.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement