Advertisement
Business Nasional Peristiwa Technology
Beranda » APRKI DESAK KOMDIGI dan MABES POLRI Usut Indosat Ooredoo Hutchison dan Praktik Bisnis IMEI Ilegal Rifki alias Robert

APRKI DESAK KOMDIGI dan MABES POLRI Usut Indosat Ooredoo Hutchison dan Praktik Bisnis IMEI Ilegal Rifki alias Robert

Republikbersuara om, Batam – Asosiasi Pengusaha Retail Komunikasi Indonesia (APRKI) mengambil langkah tegas dengan menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Mabes Polri, menyusul mencuatnya dugaan praktik bisnis aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penjualan akun akses ilegal myRetail oleh Rifki alias Robert, serta dugaan peran dan keterkaitan operator telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison.

APRKI menilai praktik aktivasi IMEI ilegal bukan lagi sekadar “kenakalan retail”, melainkan telah menjelma menjadi ekosistem ekonomi bayangan yang terstruktur, sistematis, dan lintas wilayah. Aktivasi IMEI melalui “jalur belakang” memungkinkan peredaran gadget black market dengan harga jauh lebih murah karena menghindari kewajiban pajak dan bea masuk.

“Martabat digital Indonesia di mata dunia benar-benar hancur. Ini bukan pelanggaran kecil, tetapi ekosistem ekonomi ilegal yang terorganisir dengan presisi tinggi, di mana keuntungan pribadi diraih dengan cara melubangi pundi-pundi negara,” ujar salah seorang pengurus APRKI kepada Republikbersuara.com, Selasa (27/1/2026).

APRKI mengungkap temuan mengejutkan terkait kecepatan aktivasi IMEI melalui akun myRetail ilegal. Dalam satu titik operator ilegal, aktivasi disebut mampu mencapai hingga 500 unit ponsel hanya dalam dua jam. Jika dikalkulasikan secara nasional di kota-kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Bali, dan Medan, diperkirakan terdapat 1.200 hingga 2.000 unit ponsel “zombie” yang diaktifkan setiap hari.

Dengan tarif jasa aktivasi berkisar Rp100.000 hingga Rp120.000 per perangkat, sindikat ini tetap meraup keuntungan besar meski mematok harga jauh di bawah jalur resmi. APRKI memperkirakan nilai transaksi bruto mencapai Rp4,32 miliar per hari, dan dalam sebulan perputaran uang haram dari praktik “tembak IMEI” menembus Rp129 miliar.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

“Rifki alias Robert diduga memperjualbelikan akun akses ilegal myRetail yang kemudian dimanfaatkan untuk registrasi SIM card dan aktivasi IMEI secara tidak sah. Provider telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison turut terseret dalam sorotan publik dan diduga terjebak, bahkan berpotensi berperan dalam pusaran mafia IMEI yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Lebih jauh, APRKI juga menyoroti dugaan penyalahgunaan data paspor wisatawan mancanegara. Dokumen identitas yang seharusnya dilindungi secara ketat tersebut diduga telah bertransformasi menjadi komoditas ilegal untuk mengaktifkan ribuan ponsel selundupan di Indonesia.

“Data paspor turis asing diduga dimanfaatkan secara masif dalam registrasi IMEI ilegal. Ini terjadi di tengah laju pertumbuhan penjualan Indosat yang dinilai agresif dan impresif. Namun, di balik grafik pertumbuhan itu, muncul dugaan pelanggaran serius terhadap privasi dan perlindungan data pribadi warga negara asing,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, APRKI memastikan akan secara resmi menyurati Komdigi dan Mabes Polri, mendesak dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap praktik bisnis IMEI ilegal, penjualan akun myRetail ilegal, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk operator telekomunikasi.

(Tim Redaksi)

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement