Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Tidak Hanya Bohong ke Ibu Kandung Acha, Terungkap Kebohongan Kedua Ramadian Lubis

Tidak Hanya Bohong ke Ibu Kandung Acha, Terungkap Kebohongan Kedua Ramadian Lubis

Republikbersuara.com, Batam – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Aisha alias Acha (9) kembali mengungkap fakta baru. Setelah sebelumnya diketahui memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta terkait dugaan kekerasan yang dialami putrinya, ayah kandung korban, Ramadian Lubis, kini disebut juga sempat berupaya melindungi istrinya, Venni Juwita Harahap, dengan menutupi keterlibatan perempuan tersebut dalam kasus penganiayaan.

Kasus yang mendapat sorotan luas dari masyarakat dan protes dari KOMANDO (Komunitas Andalan Driver Online) itu kini memasuki babak baru setelah Unit Reskrim Polsek Sagulung menetapkan Ramadian Lubis sebagai tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengungkapkan bahwa Ramadian sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Menurut penyidik, tindakan tersebut dilakukan dengan alasan agar dirinya tetap dapat mengurus kedua anaknya, yakni Acha dan adiknya.

“Ayahnya pasang badan untuk menutupi kesalahan Venni Juwita Harahap, namun akhirnya terbongkar dengan dalih nasib kedua anaknya yakni Acha dan adiknya bisa diurus oleh dirinya dan tidak terlantar,” ujar Iptu Anwar Aris kepada Republikbersuara.com, Senin (22/6/2026).

Sebelumnya, KOMANDO melayangkan protes kepada Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, terkait penanganan perkara yang diduga melibatkan ibu tiri korban, Venni Juwita Harahap, bersama ayah kandung korban, Ramadian Lubis.

Layanan Kesehatan Gratis Dipadati Warga, 2.321 Orang Manfaatkan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara di RS Bhayangkara Polda Kepri

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Kavling Bukit Kamboja, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Kasus itu ditangani oleh Polsek Sagulung.

Ketua KOMANDO, Feryandi, sebelumnya menyampaikan kekecewaannya karena Ramadian Lubis masih berstatus saksi, meskipun korban diduga telah mengalami kekerasan berulang kali.

“Kami menilai penyidik perlu mendalami lebih jauh peran dan tanggung jawab bapak kandung, mengingat kekerasan terhadap Acha diduga terjadi berulang kali dan luka yang dialami korban sangat nyata serta mudah terlihat. Oleh karena itu, KOMANDO meminta Kapolda Kepri menarik kasus tersebut ke Subdirektorat IV Polda Kepri,” ujar Feryandi.

Menurutnya, sulit diterima apabila seorang anak mengalami luka serius secara berulang tanpa diketahui oleh orang tua yang tinggal serumah dengannya.

“Oleh karena itu, kami meminta agar seluruh fakta, termasuk dugaan pembiaran terhadap kekerasan yang dialami korban, diperiksa secara menyeluruh dan transparan demi terwujudnya keadilan bagi Acha,” tegasnya.

Ciptakan Atlet Berbakat, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto Diganjar Apresiasi Kapolda Kepri

Feryandi juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh peran seluruh pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti yang ada.

“Dalami peran bapak kandung secara menyeluruh, periksa kemungkinan adanya pembiaran terhadap kekerasan anak, dan ungkap seluruh kejadian sejak awal, bukan hanya kejadian terakhir. Berikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada Acha,” katanya.

Ia menegaskan bahwa KOMANDO akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas agar berjalan secara adil dan transparan.

“KOMANDO memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini. Anak tidak membutuhkan pembelaan setelah disakiti. Anak membutuhkan perlindungan sebelum disakiti kembali. Tidak harus sedarah untuk bersaudara,” pungkasnya.

(jim)

93 Gemilang, Nama Angkatan Irjen Pol Asep Safrudin Diabadikan pada GOR Gemilang, Polda Kepri Gelar Turnamen Bulu Tangkis Se-Kepri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement