Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bekerja sama dengan PMI Tanjungpinang menggelar donor darah di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso, Wakajati Irene Putrie, jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan. Sebanyak 115 peserta, termasuk pegawai kejaksaan dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), ikut mendonorkan darahnya.
Kajati Kepri menegaskan donor darah merupakan wujud kepedulian sosial yang mampu menyelamatkan nyawa. “Kejaksaan hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
PMI Tanjungpinang menurunkan tenaga medis profesional untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai standar. Darah yang terkumpul akan disalurkan bagi pasien rumah sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, serta penderita penyakit tertentu yang membutuhkan transfusi rutin.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi tema HUT Kejaksaan ke-80, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, sekaligus memperkuat sinergi antara Kejati Kepri, PMI, dan masyarakat dalam menjawab kebutuhan kemanusiaan.
(jim)



Komentar