Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Foto-Foto S Dibunuh Centeng di Hutan Mentarau Sekupang, Ini Penampakannya

Foto-Foto S Dibunuh Centeng di Hutan Mentarau Sekupang, Ini Penampakannya

Republikbersuara.com, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkap dalih RD (54), seorang centeng yang diduga menghabisi nyawa S (51), perempuan yang diketahui merupakan istri sirinya.

S ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Mentarau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Polisi mengungkap, kasus tersebut diduga dipicu rasa cemburu RD terhadap korban.

FOTO KERANGKA S DI HUTAN MENTARAU

Anggoro Wicaksono Bongkar Dalih “ CENTENG”Pembunuh S

Anggoro mengatakan, RD mengaku mencurigai korban telah melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya. Namun, tuduhan tersebut tidak mampu dibuktikan oleh tersangka.

“Centeng ini mengaku cemburu korban telah berhubungan badan dengan anak kandungnya. Tapi tersangka tidak mampu membuktikan tuduhan tersebut,” ujar Anggoro, Rabu (26/8/2026), kepada Republikbersuara.com.

Berdasarkan pengakuan tersangka dan hasil penyelidikan polisi, korban awalnya dibawa RD menuju kawasan hutan Mentarau.

PG Djuwita “Memanas”, Polda Kepri Siapkan Penetapan Tersangka Kasus “DOSA” Kekerasan Anak

Setibanya di lokasi, RD diduga mencekik leher korban selama kurang lebih 10 menit hingga korban meninggal dunia.

Usai memastikan korban tidak bernyawa, tersangka diduga berupaya mengaburkan jejak pembunuhan dengan merekayasa kondisi jasad korban agar seolah-olah terjadi tindak pemerkosaan.

“Setelah itu, tersangka berupaya mengelabui tindakannya dengan menurunkan celana korban. Tindakan tersebut dilakukan agar seolah-olah terjadi pemerkosaan. Kemudian, tersangka meninggalkan jasad korban di lokasi,” imbuh Anggoro.

Jasad S kemudian ditemukan di kawasan hutan Mentarau, Kecamatan Sekupang. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada RD sebagai terduga pelaku.

Ini Motif RD Mencekik RS hingga Tewas di Hutan Bintaro

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Barelang. RD telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement