Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Kesal Bayi Rewel Saat Disuapi, MA (1,2 Tahun) Tewas di Tangan Pengasuh

Kesal Bayi Rewel Saat Disuapi, MA (1,2 Tahun) Tewas di Tangan Pengasuh

Republikbersuara.com, Batam – Kesal karena seorang bayi rewel saat disuapi makan, CTH (29), seorang pengasuh di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diduga mencekik hingga membanting bayi berinisial MA yang baru berusia 1,2 tahun. Korban akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah pengasuh yang berada di kawasan Bengkong Abadi Baru, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, kasus tersebut awalnya diketahui setelah ibu korban menerima telepon dari tersangka.

“Lokasi kejadian berada di rumah pengasuh di kawasan Bengkong Abadi Baru, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong,” ujar Anggoro kepada Republikbersuara.com, Rabu (26/8/2026).

Menurut Anggoro, sekitar pukul 11.27 WIB, CTH menghubungi ibu korban dan menyampaikan bahwa MA jatuh ke kolam renang.

Tiga Tahun Lebih Kasus Janin BCS Mall Mandek, Warga Desak Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo dan Kanit Buka Kembali Penyelidikan

Mendapat kabar tersebut, ibu korban kemudian memesan ojek online menuju Puskesmas Tanjung Buntung. Namun setibanya di lokasi, kondisi korban sudah tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

“Tersangka menyampaikan bahwa korban jatuh ke kolam renang,” kata Anggoro.

Namun, keterangan tersebut justru menjadi awal terbongkarnya dugaan kekerasan terhadap korban.

Anggoro menegaskan, penyidik kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan autopsi terhadap jenazah MA.

“Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda korban meninggal akibat tenggelam. Sebaliknya, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk pada bagian leher dan kepala,” tegasnya.

Speedboat “DOA IBU” Angkut 60 Karton Miras Carlsberg Tanpa Pita Cukai, Tiga Orang Diamankan Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri

Hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri menemukan memar pada dahi kanan dan sudut luar mata kanan. Selain itu, terdapat luka lecet pada leher kiri dan dahi kiri serta resapan darah pada bagian dalam kulit kepala.

“Ditemukan juga tanda-tanda perdarahan pada otak dan batang otak serta resapan darah pada jaringan di bawah kulit dan otot leher,” ungkap Anggoro.

Dari hasil pemeriksaan medis tersebut, polisi menyimpulkan penyebab kematian korban mengarah pada kekerasan tumpul terhadap kepala yang menyebabkan perdarahan pada otak dan batang otak.

“Setelah mencekik korban, tersangka juga membantingnya hingga tergeletak di lantai,” tambah Anggoro.

Setelah kejadian itu, korban disebut tidak lagi bergerak.

Kapolda Kepri Bawa Target 100 Hari Kapolri: Polisi Harus Hadir, Masyarakat Tak Boleh Takut, Tiga Perkara Panas Menunggu Respon

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan adanya kekerasan lain yang pernah dialami korban. MA diduga kerap menjadi pelampiasan ketika tersangka terlibat pertengkaran dengan suaminya.

Anggoro menyebut, motif utama kekerasan tersebut dipicu rasa kesal tersangka karena korban sering rewel dan sulit diberi makan.

“Motif kekerasan tersangka dipicu rasa kesal karena korban sering rewel dan sulit diberi makan. Penyidik juga menemukan adanya dugaan kekerasan lain terhadap korban,” tutup Anggoro.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement