Advertisement
Kriminal Nasional Peristiwa
Beranda » Rumbai Mencekam! 16 Kg Sabu & 40 Ribu Ekstasi Nyaris Lolos Sebelum Disergap Polisi

Rumbai Mencekam! 16 Kg Sabu & 40 Ribu Ekstasi Nyaris Lolos Sebelum Disergap Polisi

Republikbersuara.com, Batam – Aparat Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui jalur ilegal atau “pelabuhan tikus” di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

Dalam operasi tersebut, dua orang kurir berhasil diringkus dengan barang bukti sabu seberat 16,37 kilogram dan 40.146 butir pil ekstasi.

Wakapolda Riau, Hengki Haryadi dalam konferensi pers pada Senin (30/3/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut tidak resmi.

“Informasi awal menyebut adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di wilayah pesisir Bengkalis,” ujarnya.

Meski pada tahap awal belum ditemukan barang bukti, tim Satresnarkoba terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh petunjuk terkait pergerakan barang menuju Pekanbaru melalui Pelabuhan Roro Bukit Batu.

Bapak dan Anak Tiri Kompak Curi Motor, Empat Pelaku Curanmor Dijebloskan Penjara Polsek Nongsa

Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga ke wilayah kota dan mencurigai dua pria yang bergerak menggunakan sepeda motor. Keduanya sempat berputar-putar di Jalan Sudirman sebelum menuju Jalan Nurdin, Rumbai Timur.

“Saat diduga akan melakukan transaksi, kedua tersangka langsung diamankan,” tegas Hengki.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu tas besar berisi tujuh paket sabu, puluhan paket lainnya, serta beberapa bungkus dalam kardus yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Total barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 16,37 kilogram dan 40.146 butir pil ekstasi. Hasil uji laboratorium menunjukkan seluruhnya positif mengandung methamphetamine,” ungkapnya.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YA dan DPG. Berdasarkan pemeriksaan awal, DPG diduga berperan sebagai penerima barang yang selanjutnya akan diedarkan di wilayah Pekanbaru.

Wartawan Muhammad Buhari Ditikam OTK di Lintasan Jalan Sukajadi, Keluarga Duga Berkaitan dengan Liputan Jackpot dan Miras

Polisi memperkirakan nilai total barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp31 miliar.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement