Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Bapak dan Anak Tiri Kompak Curi Motor, Empat Pelaku Curanmor Dijebloskan Penjara Polsek Nongsa

Bapak dan Anak Tiri Kompak Curi Motor, Empat Pelaku Curanmor Dijebloskan Penjara Polsek Nongsa

Republikbersuara.com, Batam – Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku, termasuk seorang bapak dan anak tirinya yang diduga beraksi bersama.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB oleh Tim Opsnal Polsek Nongsa yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Rayhan Aditya Ramadhan

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DIKKY WAHYUDI, USMAN alias Karang Bejo, MUHAMMAD MULIA, dan RAHMAD SALEH DALIMUNTE yang diduga berperan sebagai penadah.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Kavling Bukit Indah Blok B No.105 RT 002 RW 020, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Korban, Ria Elianita Silalahi, menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Beat tahun 2009 miliknya dengan nomor polisi BP 3742 EP sempat dikeluarkan oleh anaknya untuk digunakan ke pasar. Saat motor terparkir di depan warung miliknya, seorang pria berpura-pura datang sebagai pembeli sebelum kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Wartawan Muhammad Buhari Ditikam OTK di Lintasan Jalan Sukajadi, Keluarga Duga Berkaitan dengan Liputan Jackpot dan Miras

Korban bersama anaknya sempat berusaha mengejar pelaku, namun laju mereka dihalangi oleh sebuah mobil yang diduga digunakan untuk membantu aksi pencurian. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban mengetahui pelaku turun dari mobil tersebut sebelum membawa kabur sepeda motor.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polsek Nongsa.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, polisi lebih dahulu menangkap DIKKY WAHYUDI di Perumahan Valencia, Kelurahan Belian, Batam Kota. Dalam pemeriksaan awal, DIKKY mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan MUHAMMAD MULIA.

Tim kemudian bergerak ke Kampung Nanas, Batam Center, dan berhasil mengamankan MUHAMMAD MULIA. Dari hasil interogasi, diketahui sepeda motor hasil curian dibawa oleh USMAN yang saat itu berada di sebuah warung internet di kawasan Belian.

Polisi selanjutnya menangkap USMAN, yang mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada RAHMAD SALEH DALIMUNTE. Tim kemudian bergerak ke kawasan Ruli depan Hotel 01 Batam Center dan mengamankan RAHMAD beserta barang bukti sepeda motor curian.

Ajakan Kekompakan Asep Safrudin Kepada Pejabat Utama

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengakui peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2009 sebagai barang bukti.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolsek Nongsa untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement