Republikbersuara.com, Batam – Rohaniwan Katolik sekaligus aktivis kemanusiaan, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang dikenal sebagai Romo Paschal, ikut terseret dalam polemik yang berkembang terkait konflik antara wali murid dan tiga guru di Djuwita Playgroup, Lubuk Baja, Batam.
Kuasa hukum pihak pelapor dugaan kekerasan terhadap anak, Anrizal, menyayangkan sejumlah pernyataan Romo Paschal yang sebelumnya disampaikan melalui berbagai media terkait penanganan kasus tersebut.
Menurut Anrizal, pernyataan Romo Paschal dinilai tidak mencerminkan sikap yang objektif dalam melihat keseluruhan perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan di beberapa media. Menurut saya, pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap yang objektif dalam melihat perkara ini,” ujar Anrizal kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai seorang tokoh masyarakat seharusnya melihat secara utuh kronologi dan fakta-fakta yang terjadi sebelum menyampaikan penilaian kepada publik.
“Seharusnya beliau melihat secara menyeluruh bagaimana kronologi serta peristiwa yang sebenarnya terjadi. Namun yang saya lihat, beliau justru mendesak agar perkara ini segera ditingkatkan dengan menetapkan klien kami sebagai tersangka,” katanya.
Sebelumnya, Romo Paschal memang beberapa kali menyoroti lambannya perkembangan kasus dugaan intimidasi terhadap guru Djuwita Playgroup dan meminta adanya transparansi dari aparat penegak hukum. Ia juga menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan dialog yang sehat.
Anrizal menegaskan bahwa kliennya saat ini sedang berjuang mencari keadilan atas dugaan kekerasan yang dialami anaknya. Karena itu, ia menilai munculnya desakan untuk segera menetapkan tersangka justru berpotensi mengabaikan aspek perlindungan terhadap anak.
“Sebagai seorang tokoh agama yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan hati nurani, saya berharap beliau dapat melihat persoalan ini secara lebih bijaksana dan berimbang. Di mana letak rasa keadilan dan empati terhadap seorang ibu yang sedang berjuang membela hak anaknya?” ujarnya.
Lebih lanjut, Anrizal mengatakan bahwa proses hukum seharusnya berjalan secara objektif, transparan, dan menghormati seluruh pihak yang terlibat, termasuk anak yang menjadi pusat dari perkara tersebut.
“Klien kami berupaya mencari keadilan atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami anaknya. Namun sangat disayangkan, di tengah perjuangan tersebut justru muncul pernyataan-pernyataan yang mendesak aparat penegak hukum agar segera menetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Ia juga menyoroti posisi Romo Paschal sebagai seorang rohaniwan yang menurutnya semestinya lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dan psikologis anak.
“Tidak perlu dan tidak pantas seorang rohaniwan secara frontal berbicara. Seharusnya lebih mengutamakan perasaan serta kondisi mental seorang anak dan memahami aspek psikologis perkembangannya,” pungkas Anrizal.
Kasus yang melibatkan Djuwita Playgroup sendiri masih menjadi perhatian publik karena berkembang ke sejumlah aspek, mulai dari dugaan kekerasan terhadap anak, dugaan intimidasi terhadap guru, hingga persoalan administrasi dan legalitas lembaga pendidikan tersebut. Sejumlah pihak, termasuk DPRD Batam dan organisasi bantuan hukum, turut memberikan perhatian terhadap perkembangan perkara tersebut.
(jim)






Komentar