Republikbersuara.com, Batam – Kapolda Kepri, Asep Safrudin, menerima kunjungan kehormatan Ketua Polis Johor, AB Rahaman Bin Arsad, bersama delegasi Polis Johor dan Malaysia Police Liaison Officer (MPLO) Medan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri beserta para Pejabat Utama Polda Kepri. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kerja sama antara Polda Kepri dan Polis Johor dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya di kawasan Selat Malaka yang memiliki tingkat mobilitas lintas negara yang tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), peredaran narkotika, penyelundupan lintas negara, hingga pertukaran informasi terkait berbagai bentuk kejahatan transnasional yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan kawasan.
Ketua Polis Johor menyampaikan komitmennya untuk terus mempererat hubungan dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kepri. Ia juga mengungkapkan rencana Polis Johor untuk menjadi tuan rumah pertemuan lanjutan yang akan difokuskan pada penanganan TPPO dan peredaran narkotika, termasuk pembentukan tim khusus guna memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan lintas negara.
Selain itu, Ketua Polis Johor mengungkapkan sejumlah modus operandi yang ditemukan dalam jaringan perdagangan orang, antara lain penyalahgunaan paspor wisata untuk bekerja pada jaringan penipuan daring (scam) maupun pekerjaan ilegal yang tidak sesuai prosedur. Maraknya peredaran cartridge vape yang mengandung narkotika serta keterlibatan agen perantara dalam jaringan TPPO juga menjadi perhatian bersama yang dinilai perlu ditangani melalui kerja sama yang lebih erat antara kedua institusi.
Kapolda Kepri menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa sinergi antar-aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah perbatasan.
“Kejahatan transnasional tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan pertukaran informasi yang kuat antara Indonesia dan Malaysia agar berbagai bentuk kejahatan lintas negara dapat dicegah dan ditindak secara efektif,” tegas Kapolda Kepri.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri juga menyampaikan keberhasilan Polda Kepri dalam mengungkap sejumlah kasus besar narkotika, termasuk dua kali pengungkapan penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai dua ton di wilayah Selat Malaka. Selain itu, penanganan kasus TPPO terus menjadi perhatian serius mengingat wilayah Kepulauan Riau kerap dijadikan jalur transit maupun keberangkatan jaringan perdagangan orang.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 pihaknya telah berhasil mengungkap 13 kasus TPPO dengan 20 orang tersangka. Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, termasuk memanfaatkan jaringan komunikasi lintas negara untuk mengatur keberangkatan korban secara nonprosedural.
Melalui pertemuan tersebut, Polda Kepri dan Polis Johor sepakat meningkatkan koordinasi serta pertukaran informasi guna memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap TPPO, peredaran narkotika, serta berbagai kejahatan lintas negara lainnya. Sinergi yang semakin erat diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya di kawasan Selat Malaka.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
(Tim Redaksi)






Komentar