Advertisement
Nasional Peristiwa
Beranda » Dewan Pers Kecam Pencabutan ID Pers Jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia oleh Istana

Dewan Pers Kecam Pencabutan ID Pers Jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia oleh Istana

Republikbersuara.com, Jakarta – Polemik pencabutan kartu identitas liputan (ID Pers) milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, terus menuai sorotan. Dewan Pers secara tegas menyatakan keberatan atas tindakan tersebut dan meminta pihak Istana Kepresidenan mengembalikan akses liputan yang selama ini menjadi hak jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.

Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Minggu (28/9/2025), Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan mencabut ID pers seorang wartawan sama saja dengan menghalangi kerja jurnalistik. Padahal, kerja pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menempatkan jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus penyampai aspirasi masyarakat.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” bunyi pernyataan tertulis Dewan Pers. Lembaga ini juga menekankan agar Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Istana memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pencabutan ID Pers tersebut, sehingga publik memahami konteks sebenarnya dan tidak menimbulkan persepsi adanya upaya membatasi kebebasan pers.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan resmi terkait pencabutan ID Pers milik Diana Valencia. Ia mengingatkan bahwa wartawan memiliki fungsi vital untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan relevan bagi masyarakat. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan wartawan, meski kritis, adalah bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sah dan dilindungi undang-undang.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana. Pers bekerja mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam UU Pers,” ujar Komaruddin. Ia menambahkan, langkah-langkah seperti pencabutan akses jurnalis justru berpotensi mencederai iklim demokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah pada kebebasan berekspresi.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 19.15 WIB. Seorang petugas BPMI mendatangi kantor CNN Indonesia dan langsung mengambil ID Pers milik Diana Valencia. Menurut keterangan Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, pencabutan dilakukan tidak lama setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Titin menegaskan bahwa pertanyaan tersebut justru relevan karena menyangkut program prioritas pemerintah yang menjadi perhatian publik luas. CNN Indonesia, lanjutnya, telah melayangkan surat resmi ke Istana untuk meminta klarifikasi sekaligus memprotes pencabutan akses tersebut. “Pertanyaan yang diajukan Diana adalah kontekstual dan penting, sehingga tidak ada alasan bagi Istana untuk membatasi kerja jurnalistik yang sah,” tegasnya.

Kasus ini langsung memicu perdebatan publik mengenai batasan komunikasi antara pemerintah dan pers. Sejumlah organisasi jurnalis serta akademisi komunikasi ikut mengecam langkah Istana, menyebutnya sebagai bentuk tekanan yang berbahaya terhadap kebebasan pers.

Dewan Pers menekankan bahwa praktik seperti ini tidak boleh terulang, karena akan menciptakan preseden buruk di masa depan. “Kami berharap agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terjadi lagi demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia,” tutup Komaruddin.

Dengan desakan Dewan Pers, perhatian kini tertuju pada langkah Istana: apakah akan mengembalikan ID liputan Diana Valencia dan menjelaskan alasan pencabutan, atau tetap mempertahankan kebijakan yang menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan.

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

(Isa Mulyadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement