Advertisement
Terkini
Beranda » Yusril Koto Soroti Kejanggalan Proyek Pulau Kasu, Rencana Aksi Diduga Massa Bayaran Oknum DPRD di Kantor LSM LIRA Kepri Mencuat

Yusril Koto Soroti Kejanggalan Proyek Pulau Kasu, Rencana Aksi Diduga Massa Bayaran Oknum DPRD di Kantor LSM LIRA Kepri Mencuat

Republikbersuara.com, Batam – Rencana aksi unjuk rasa yang dikabarkan akan digelar oleh sekelompok massa di kantor DPW LSM LIRA Kepulauan Riau pada Senin (15/6/2026) mendapat tanggapan dari Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Yusril menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat menemui peserta aksi karena sedang berada di luar daerah. Saat ini ia tengah menjalankan agenda kegiatan sosial di Sumatera Barat dan dijadwalkan menghadiri peringatan HUT ke-21 LSM LIRA di Medan pada 19–21 Juni 2026.

Dari Balik Pintu Tertutup,Sarang Judol dan Scamming di Baloi View Apartemen Apatel Terkuak

Menurut Yusril, perjalanan tersebut telah direncanakan sebelumnya dan didukung dokumen administrasi yang diterbitkan sejak akhir Mei 2026.

Menanggapi aksi yang disebut-sebut berkaitan dengan unggahan video di media sosial, Yusril menegaskan bahwa konten video yang diunggah pada 5 Juni 2026 merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan lembaganya.

Video tersebut, kata dia, berisi dorongan agar dilakukan transparansi dan pengusutan terhadap dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan batu miring di Pulau Kasu.

“Dalam video itu kami menggunakan istilah ‘dugaan’ dan ‘diduga’. Penyebutan ‘oknum dewan’ juga bersifat umum dan tidak mengarah kepada individu tertentu,” ujar Yusril dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa desakan agar dilakukan transparansi dan pengusutan merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan mengawasi jalannya pembangunan.

DUA BERITA “MELEDAK” DIBANTAH! Polda Kepri SERANG BALIK Republikbersuara.com, Tuding Pemberitaan “NGACO & MENYESATKAN”!

Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa perhatian LIRA Kepri terhadap proyek tersebut berawal dari laporan salah seorang pengurus organisasi yang juga bergerak di bidang penyediaan material bangunan.

Menurutnya, pengusaha tersebut mengaku telah memasok material untuk proyek batu miring di Pulau Kasu sejak September 2025 hingga Mei 2026. Namun hingga kini, pembayaran atas material yang telah dikirim disebut belum diterima.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak pelaksana proyek disebut menjelaskan bahwa pembayaran belum dapat dilakukan karena Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari instansi terkait belum terbit.

“Jika informasi tersebut benar, maka perlu ada penjelasan mengenai bagaimana pekerjaan fisik dapat berjalan terlebih dahulu sementara SPK belum diterbitkan. Hal inilah yang kami harapkan dapat ditelusuri oleh pihak berwenang,” kata Yusril.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait lainnya mengenai pernyataan tersebut.

Doni, Penjaga Lahan di Belakang Perumahan Crown Hill Batam, Tewas Ditikam

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement