Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / “Surat Polisi Terbit! Muhtarom Resmi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan di Batam”

“Surat Polisi Terbit! Muhtarom Resmi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan di Batam”

Republikbersuara.com, Batam – Dugaan penipuan bermodus proyek fiktif menyeret Direktur PT Mitra Batam Kreatif, Muhtarom, ke ranah hukum. Ia dilaporkan seorang pengusaha Batam, Alfian, ke Polsek Lubuk Baja setelah korban mengaku mengalami kerugian hampir Rp1 miliar.

Laporan tersebut dibuat pada 8 Juli 2026. Perkara yang disebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalan itu kini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik Polsek Lubuk Baja juga telah menetapkan Muhtarom sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus ini diduga bermula dari tawaran proyek pembangunan jalan yang disebut-sebut dikerjakan PT Aspal Baladewa Perkasa. Kuasa hukum Alfian, Natalis N Zega, mengungkapkan bahwa kliennya bertemu Muhtarom di kawasan Nusa. Dalam pertemuan itu, Muhtarom disebut mengaku baru memenangkan tender proyek pembangunan jalan dan membutuhkan dana sebagai modal pengerjaan proyek.

Karena telah saling mengenal selama sekitar satu hingga dua tahun, Alfian akhirnya percaya dan bersedia memberikan dana. Namun, uang tersebut bukan berasal dari tabungan pribadi. Menurut Natalis, kliennya memperoleh dana dengan cara menggadaikan sertifikat rumah ke bank.

“Uang ini bukan uang pribadi klien saya, tapi uang hasil gadai rumah di bank. Terlapor berjanji akan mengembalikan dalam waktu dua minggu beserta bunga bank,” ujar Natalis.

Ditolak Jadi LC, Keributan Dragon Pub Berujung Manajer KTV Ditabrak hingga Koma

Kini, janji pengembalian dana tersebut berujung pada proses hukum. Polisi telah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Muhtarom sebagai tersangka. Dugaan proyek, aliran dana, serta dasar klaim mengenai proyek pembangunan jalan menjadi bagian yang akan diuji dalam proses penyidikan.

 

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement