Advertisement
Batam Kriminal Pilihan Editor
Beranda / Pilihan Editor / Puluhan Akun Serang Koko Rimba dengan Label “Sang Pemeras”, Cyber Crime Polda Kepri “BIDIK PELAKU”

Puluhan Akun Serang Koko Rimba dengan Label “Sang Pemeras”, Cyber Crime Polda Kepri “BIDIK PELAKU”

Republikbersuara.com, Batam – Puluhan akun media sosial yang menyebarkan narasi dengan label “Koko Rimba Sang Pemeras” kini masuk radar Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri. Ketua Forum Barisan Perlawanan (FBP) Wartawan Kota Batam, Cipta Gemindo Saragih alias Koko Rimba, diperiksa penyidik, Rabu (23/9/2026), terkait dugaan pencemaran nama baik melalui sejumlah platform media sosial.

Bukan satu-dua akun. Koko Rimba menyebut puluhan akun TikTok, Facebook dan Instagram telah dikumpulkan dan dilaporkan kepada kepolisian. Di antara konten yang dipersoalkan terdapat narasi “WASPADA! KOKO RIMBA ‘SANG PEMERAS’” dan “STOP PEMERASAN! JURNALISTIK BUKAN ALAT ANCAMAN!”. Kini, jejak digital tersebut berada dalam penanganan penyidik Cyber Crime untuk ditelusuri.

Koko Rimba menilai penyebaran konten tersebut telah menyerang nama baiknya. Ia juga mengaitkan kemunculan akun-akun tersebut dengan rencana aksi lanjutan yang dilakukan pihaknya terkait persoalan pernyataan Wakil Walikota Batam pejabat sekaligus BP Batam Li Claudia Candra dalam sebuah pertemuan dengan insan pers.

“Hari ini puluhan akun telah dikumpulkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Akun-akun tersebut beredar di TikTok, Facebook dan Instagram yang menyebut saya sebagai ‘sang pemeras’,” ujar Cipta Gemindo Saragih.

Tak berhenti pada persoalan konten, Koko Rimba juga menuding adanya keterlibatan “oknum intel” dan “buzzer” di balik kemunculan akun-akun tersebut.

“Mobil Sampai Terbalik Diterjang Banjir Bengkong Swadebi, “ BOBROKNYA KEPIMPINAN “ Amsakar Achmad – Li Claudia Candra Terbukti !!!

Namun, tudingan mengenai keterlibatan pihak tertentu tersebut merupakan pernyataan Koko Rimba dan belum merupakan kesimpulan penyidik. Kebenarannya masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penelusuran digital.

“Ini disengaja oleh oknum intel dan buzzer atas rencana aksi lanjutan terkait pernyataan Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, atas pernyataan Li Claudia Candra dalam pertemuan dengan insan pers yang menyebutkan mengancam pemutusan kontrak kerja sama,” katanya.

Dalam pemeriksaan di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, Koko Rimba mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Sejumlah akun dan unggahan yang dipersoalkan disebut telah dikumpulkan sebagai bahan bukti untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan oleh penyidik atas akun-akun yang diduga melakukan tindak pidana transaksi elektronik,” pungkasnya.

Kini, penelusuran berada pada ranah penyidik. Siapa pengelola akun-akun tersebut, dari mana konten berasal, siapa yang membuat atau menyebarkannya, serta apakah unggahan tersebut memenuhi unsur tindak pidana, seluruhnya masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.

Asep Safrudin Blak-blakan di Engku Putri: Keselamatan Bukan Sekadar Takut Ditilang

(Indra Chaniago)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement