Republikbersuara.com, Batam – Kasus kecelakaan kerja yang menimpa Ignatius (47), pekerja galangan kapal yang terjatuh saat memperbaiki tongkang di perairan PT Lestari Ocean Indonesia, Tanjung Uncang, Kota Batam, Senin (18/8/2025) pukul 15.00 WIB, terus berlanjut.
Penyelidikan kini memasuki tahap pemeriksaan saksi. Namun, tiga orang saksi dari PT Lestari Ocean Indonesia yang telah dipanggil penyidik Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang justru tidak hadir alias mangkir.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, usai menghadiri kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Jumat (22/8/2025) sore, menegaskan pihaknya tidak segan melakukan penjemputan paksa.
“Kalau para saksi sudah ditelpon untuk diperiksa tidak mau hadir, nantinya akan kita jemput,” tegas Zaenal.
Ia menambahkan, saat ini penyidik masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan meminta para saksi hadir secara sukarela. “Sementara ini, penyidik masih melakukan permintaan baik-baik untuk memudahkan pemeriksaan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Robert, keluarga korban, menilai ada kejanggalan dalam insiden tersebut. Menurutnya, Ignatius bukan semata-mata terjatuh, melainkan dipaksa oleh atasan untuk menyelam mencari ban yang tersangkut tanpa menggunakan peralatan keselamatan.
Hingga kini, polisi masih menunggu itikad baik para saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran prosedur keselamatan kerja di perusahaan galangan kapal tersebut.
(jim)


Komentar