Advertisement
Batam
Beranda / Batam / Lindungi Pekerja Migran dari Jerat TPPO, Kapolda Kepri Tekankan Pencegahan dari Hulu

Lindungi Pekerja Migran dari Jerat TPPO, Kapolda Kepri Tekankan Pencegahan dari Hulu

Republikbersuara.com, Batam – Perlindungan pekerja migran dan pencegahan perdagangan orang menjadi sorotan dalam Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 yang digelar di Grand Ballroom Pacific Palace Hotel Batam, Minggu (20/9/2026).

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, ancaman penipuan, eksploitasi, perekrutan ilegal hingga perdagangan orang tidak cukup diatasi hanya dengan penindakan. Pencegahan harus dimulai sejak calon pekerja migran berada di daerah asal.

Menurutnya, edukasi, pelatihan, serta pemahaman mengenai prosedur kerja yang legal menjadi benteng awal untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik perekrutan ilegal dan eksploitasi.

“Perlindungan pekerja migran membutuhkan sinergi pemerintah, kepolisian, lembaga terkait, dunia usaha, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolda Kepri dalam kegiatan tersebut.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan tinggi tanpa prosedur yang jelas. Polda Kepri, kata dia, berkomitmen memperkuat langkah pencegahan, penegakan hukum, sekaligus memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.

“Darah di Jembatan III: 2 Tewas, 10 Luka, 4 Tersangka, Lahan 77,8 Hektare Muncul”

Seminar tersebut turut dihadiri Dirjen KP2MI Rinardi, Anggota Komisi III DPR RI Yulius Setiarto, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi, Uskup Keuskupan Pangkal Pinang, Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, Direktur Eksekutif Stella Maris Batam, Wali Kota Batam yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan peserta seminar.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen KP2MI Rinardi menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran tidak boleh berhenti pada aspek keberangkatan, tetapi harus bermuara pada kesejahteraan dan pemenuhan hak.

Pekerja migran, menurutnya, harus memperoleh informasi yang benar dan perlindungan sejak sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.

Pemerintah juga terus memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan terhadap perusahaan penempatan, serta peningkatan layanan pengaduan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang bagi perekrutan ilegal sekaligus memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan yang layak.

“Bentrokan Berdarah Setokok Disorot, Jejak PT Putera Global Jaya dan Nama Helli Saputra Anak Karto Planet Terkuak”

Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 di Batam menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam membangun migrasi yang aman, tertib, legal, dan manusiawi.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement