Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / “Darah di Jembatan III: 2 Tewas, 10 Luka, 4 Tersangka, Lahan 77,8 Hektare Muncul”

“Darah di Jembatan III: 2 Tewas, 10 Luka, 4 Tersangka, Lahan 77,8 Hektare Muncul”

Republikbersuara.com, Batam – Bentrokan berdarah antara kelompok yang disebut Lang Laut dan Garuda di kawasan Jembatan III Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, mulai membuka sejumlah fakta baru.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (14/9/2026) tersebut menewaskan dua orang dan menyebabkan sedikitnya 10 warga lainnya mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Martinus Bangge (55) dan Heribertus Goda (43). Keduanya dilaporkan meninggal setelah terkena tembakan senjata angin.

Peristiwa itu kini tidak hanya menjadi perhatian karena jatuhnya korban jiwa. Persoalan lahan yang disebut-sebut menjadi latar belakang konflik juga mulai masuk dalam rangkaian penelusuran aparat penegak hukum.

Empat Tersangka, Polisi Dalami Peran Para Pihak

“Bentrokan Berdarah Setokok Disorot, Jejak PT Putera Global Jaya dan Nama Helli Saputra Terkuak”

Satreskrim Polresta Barelang sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait konflik tersebut.

Namun, penyelidikan belum berhenti pada penetapan tersangka. Sejumlah informasi mengenai peran pihak-pihak yang disebut berada di lapangan saat bentrokan juga tengah menjadi bagian dari pendalaman aparat.

Nama Suherman disebut-sebut dalam keterangan terkait rangkaian peristiwa hingga pecahnya bentrokan di Jembatan III Setokok.

Selain Suherman, sejumlah nama lain seperti Maju Ginting, Yahya dan Amir juga disebut dalam informasi mengenai pihak-pihak yang berada di lapangan.

Ditreskrimum Polda Kepri Akan Ekspose Perkembangan Kasus

Setokok Memanas! Dua Tewas, 10 Luka, Jejak PT MIG dan Lahan 77,8 Hektare Mencuat

Perkembangan baru juga datang dari Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau.

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri disebut akan melakukan ekspose terkait perkembangan laporan yang dilakukan pihak Lang Laut.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Ronny Bonic mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada media.

“Terkait perkembangan terbaru akan kami ekspose ke media segera dan harap menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” ujar Kombes Pol Ronny Bonic kepada Republikbersuara.com, Jumat (18/9/2026) sore.

Ekspose tersebut menjadi penting untuk melihat sejauh mana penyidik telah mengurai rangkaian peristiwa, termasuk dugaan peran masing-masing pihak serta latar belakang konflik yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

Situasi Memanas di Pulau Setokok, Mobil yang Ditinggal Malah Digulingkan hingga Rusak

Jejak Lahan 77,8 Hektare

Di balik bentrokan tersebut, muncul pula informasi mengenai lahan seluas 77,8 hektare yang disebut dialokasikan kepada PT MIG Perkasa Industri (MPI).

Penelusuran terhadap data perseroan menunjukkan PT MIG Perkasa Industri tercatat memiliki kegiatan usaha yang antara lain mencakup pergudangan dan penyimpanan serta kawasan industri.

Data perseroan mencantumkan penerbitan pada 14 April 2026 dengan Nomor SP Data Perseroan AHU-AH.01.09-0209094.

Perusahaan tercatat beralamat di Komplek Ruko De Monde Junction Blok A No. 18, Sadai, Bengkong, Batam.

Dari sisi permodalan, perseroan tercatat memiliki 400 lembar saham dengan nilai Rp500.000 per lembar atau modal dasar Rp200 juta. Sementara modal yang telah disetorkan tercatat sebanyak 100 lembar saham dengan nilai Rp50 juta.

Struktur perusahaan mencatat PT Putera Global Jaya (PGJ) sebagai salah satu pemegang saham dengan 50 lembar saham senilai Rp25 juta.

Dua pemegang saham lainnya tercatat atas nama Eko Saputro Wijaya dengan 25 lembar saham senilai Rp12,5 juta dan David Tantri dengan 25 lembar saham senilai Rp12,5 juta.

Sementara Wagiman tercatat sebagai komisaris dan Helli Saputra sebagai direktur.

Mengarah ke PT Putera Global Jaya

Penelusuran kemudian mengarah kepada salah satu pemegang saham PT MIG Perkasa Industri, yakni PT Putera Global Jaya.

PT Putera Global Jaya tercatat dengan Nomor SK Pengesahan AHU-0040586.AH.01.02.Tahun 2021.

Perusahaan tersebut memiliki sejumlah bidang usaha, antara lain real estat, akomodasi, restoran, serta kegiatan pariwisata dan rekreasi.

Modal dasar perusahaan tercatat Rp1 miliar, dengan modal disetor Rp500 juta.

Dalam struktur kepemilikan PGJ, Wagiman tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang 250 lembar saham senilai Rp250 juta.

Sedangkan Helli Saputra tercatat sebagai komisaris sekaligus pemegang 250 lembar saham dengan nilai yang sama.

Rangkaian data tersebut menunjukkan adanya hubungan struktur kepemilikan dan kepengurusan antara PT MIG Perkasa Industri dan PT Putera Global Jaya.

Namun, data korporasi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan perusahaan, pengurus, maupun pemegang saham dalam bentrokan berdarah di Setokok.

Begitu pula dengan informasi mengenai lahan seluas 77,8 hektare yang disebut dialokasikan kepada PT MIG. Hubungan antara status lahan tersebut dengan bentrokan masih memerlukan penjelasan resmi serta pembuktian melalui proses hukum.

Dua Nyawa Melayang, Akar Konflik Masih Dipertanyakan

Fakta yang telah terjadi adalah bentrokan tersebut menelan dua korban jiwa dan menyebabkan sedikitnya 10 orang terluka.

Kini perhatian publik tertuju pada bagaimana penyidik mengurai konflik tersebut secara menyeluruh.

Siapa sebenarnya pihak-pihak yang berperan dalam bentrokan? Apa yang menjadi pemicu hingga konflik berubah menjadi aksi kekerasan? Dan sejauh mana persoalan lahan 77,8 hektare berkaitan dengan konflik antara kelompok Lang Laut dan Garuda?

Jawaban atas pertanyaan tersebut kini menunggu hasil pemeriksaan penyidik serta ekspose Ditreskrimum Polda Kepri.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement