Republikbersuara.com, Batam — Dua warga tewas, 10 lainnya terluka, dan konflik berdarah di Jembatan III Barelang kini membuka jejak baru: lahan seluas 77,8 hektare yang disebut dialokasikan kepada PT MIG Perkasa Industri (MPI).
Martinus Bangge (55) dan Heribertus Goda (43) tewas dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Senin (14/9/2026).
Keduanya dilaporkan meninggal setelah terkena tembakan senjata angin. Sementara sedikitnya 10 orang lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa antara kelompok yang disebut Lang Laut dan Garuda tersebut sontak menyita perhatian. Sebab, di balik bentrokan yang menelan korban jiwa itu, muncul informasi mengenai persoalan lahan yang disebut berada di kawasan konflik.
Luasnya bukan kecil: 77,8 hektare.
BP Batam, sebagaimana diberitakan dan dikutip BatamNow.com, menyebut lahan yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut dialokasikan kepada PT MIG Perkasa Industri dengan peruntukan industri.
Dari sinilah penelusuran mengarah kepada pertanyaan berikutnya:
Siapa PT MIG Perkasa Industri? Siapa pemegang sahamnya? Dan bagaimana struktur perusahaan tersebut?
PT MIG Baru Tercatat April 2026
Berdasarkan data administrasi perseroan yang ditelusuri dari Ditjen AHU Kementerian Hukum RI, PT MIG Perkasa Industri tercatat sebagai perseroan tertutup.
Data perseroan tersebut mencantumkan penerbitan pada 14 April 2026, dengan Nomor SP Data Perseroan AHU-AH.01.09-0209094.
Perusahaan tercatat beralamat di Komplek Ruko De Monde Junction Blok A No. 18, Sadai, Bengkong, Batam.
PT MIG Perkasa Industri juga tercatat memiliki kegiatan usaha yang antara lain mencakup pergudangan dan penyimpanan serta kawasan industri.
Dari sisi modal, perseroan tercatat memiliki 400 lembar saham dengan nilai Rp500.000 per lembar, atau modal dasar Rp200 juta.
Sementara modal yang disetorkan tercatat sebanyak 100 lembar saham dengan nilai Rp50 juta.
Nama-Nama di Balik PT MIG
Struktur perusahaan mencatat PT Putera Global Jaya (PGJ) sebagai salah satu pemegang saham dengan 50 lembar saham senilai Rp25 juta.
Dua pemegang saham lainnya adalah Eko Saputro Wijaya dengan 25 lembar saham senilai Rp12,5 juta dan David Tantri dengan 25 lembar saham senilai Rp12,5 juta.
Sementara Wagiman tercatat sebagai komisaris dan Helli Saputra sebagai direktur.
Yang menarik, penelusuran tidak berhenti di PT MIG.
Salah satu pemegang sahamnya, PT Putera Global Jaya, juga memiliki struktur perusahaan tersendiri.
Jejak Berlanjut ke PT Putera Global Jaya
PT Putera Global Jaya tercatat dengan Nomor SK Pengesahan AHU-0040586.AH.01.02.Tahun 2021.
Perusahaan ini memiliki sejumlah bidang usaha, mulai dari real estat, akomodasi, restoran hingga berbagai kegiatan pariwisata dan rekreasi.
Modal dasarnya tercatat Rp1 miliar, dengan modal disetor Rp500 juta.
Dalam struktur kepemilikan PGJ, Wagiman tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang 250 lembar saham senilai Rp250 juta.
Sedangkan Helli Saputra tercatat sebagai komisaris sekaligus pemegang 250 lembar saham dengan nilai yang sama.
Dua Nyawa Melayang, Pertanyaan Belum Terjawab
Rangkaian data tersebut memperlihatkan adanya struktur kepemilikan dan kepengurusan antara PT MIG Perkasa Industri dengan PT Putera Global Jaya.
Namun, struktur perusahaan tersebut tidak otomatis membuktikan keterlibatan para pengurus maupun pemegang saham dalam bentrokan.
Begitu pula dengan lahan 77,8 hektare yang disebut dialokasikan kepada PT MIG. Hubungan antara persoalan lahan dan bentrokan masih membutuhkan penjelasan resmi serta pembuktian melalui proses hukum.
Yang sudah menjadi fakta adalah dua warga meninggal dan sedikitnya 10 orang terluka.
Kini pertanyaan publik mengarah pada satu hal, apa sebenarnya yang menjadi akar konflik berdarah di Jembatan III Barelang, dan bagaimana persoalan lahan seluas 77,8 hektare itu berkaitan dengan konflik tersebut?
Jawaban atas pertanyaan itu berada pada penyelidikan aparat, dokumen resmi terkait lahan, serta keterangan seluruh pihak yang terlibat.
(Tim Redaksi)


































Komentar