Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / CCTV Diamankan, Kasus Penganiayaan Murid PG Djuwita Segera Masuk Gelar Perkara

CCTV Diamankan, Kasus Penganiayaan Murid PG Djuwita Segera Masuk Gelar Perkara

Republikbersuara.com, Batam – Kasus penganiayaan terhadap seorang murid PG Djuwita, Batam, kini memasuki fase penentuan. Polisi telah mengamankan rekaman CCTV dari lingkungan sekolah, memeriksa sejumlah saksi, hingga mendatangi lokasi kejadian. Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri kini tinggal melengkapi satu hingga dua keterangan sebelum perkara dibawa ke gelar perkara.

Laporan dugaan penganiayaan tersebut dibuat orang tua korban pada 25 Mei 2026. Sejak laporan diterima, penyidik melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilia Ohei mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung dan terdapat sejumlah keterangan yang harus dilengkapi sebelum gelar perkara dilakukan.

“Dan sekarang masih menunggu ada satu atau dua yang harus dipenuhi lagi untuk keterangan saksinya,” ujar Nona, Jumat (18/9/2026).

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah turun langsung ke PG Djuwita untuk melihat kondisi lokasi yang berkaitan dengan laporan tersebut. Polisi melakukan pengamatan terhadap lingkungan sekolah serta menyusun gambaran atau sketsa lokasi sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

Hakim Monalisa Cecar Paminal Polda Kepri! Pemeriksaan Arawna Sihombing Tanpa Konfrontasi dengan Ipda Gunther Disorot di Persidangan

Rekaman CCTV yang berada di lingkungan sekolah juga telah diamankan penyidik. Barang bukti tersebut menjadi salah satu materi yang diperiksa untuk melihat kesesuaiannya dengan keterangan para saksi serta fakta lain yang telah dikumpulkan.

Meski demikian, Polda Kepri belum mengungkap isi rekaman CCTV maupun menyatakan apakah rekaman tersebut membuktikan adanya tindak pidana sebagaimana dilaporkan.

Polisi juga belum menyampaikan kesimpulan mengenai status hukum pihak-pihak yang telah diperiksa. Seluruh keterangan dan barang bukti masih dalam proses analisis penyidik.

Nona mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap barang bukti dan perkembangan perkara nantinya akan disampaikan secara utuh oleh penyidik.

“Nanti mungkin penyidik ya yang akan sampaikan langsung secara utuh,” katanya.

Sidang Etik Ipda Gunther Disorot! Kuasa Hukum Natalnael Simanungkalit Surati Kapolri dan Komisi III DPR RI, Kabagreskim Diseret !!

Gelar perkara akan menjadi tahapan penting untuk mengevaluasi seluruh hasil penyidikan sebelum kepolisian menentukan langkah hukum berikutnya.

Dengan demikian, hingga saat ini laporan tersebut masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Dugaan penganiayaan yang dilaporkan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan menentukan hasil perkara berdasarkan alat bukti serta fakta hukum yang diperoleh.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

BREAKING NEWS : MATI DI TANGAN SENIOR, Junior Samapta 2025 Tewas di Asrama, Brutalitas Mengguncang Polda Kepri

02

BREAKING NEWS : 11 Mobil Mewah Milik Basri Disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Basri Dikabarkan Kabur ke Malaysia

03

Dua Kasus Besar di Batam Tak Terungkap, Psikolog: Kapolda & Kapolresta Tinjau Ulang Kinerja Reskrim

04

Diduga Terlilit Utang, Guru SMKN 7 Batam Terseret Kasus Penggelapan Mobil, Nama Oknum Polisi Di Polda Kepri Disebut

05

“10 Tahun Tanpa Jawaban, Misteri Pembunuhan Try Chintya Prasetya Warga Bengkong Masih Gelap Meski Berganti Kapolda”

MEDIA PARTNER

BERITA TERBARU

× Advertisement
× Advertisement