Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa Pilihan Editor
Beranda » Libatkan BIN, 3 Pelaku Rampok Indomaret Marcelia Ditangkap

Libatkan BIN, 3 Pelaku Rampok Indomaret Marcelia Ditangkap

Republikbersuara.com, Batam –  Aksi perampokan di sebuah Indomaret kawasan Marcelia, Batam, akhirnya terungkap dalam waktu singkat berkat kolaborasi antara kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) Provinsi Kepulauan Riau. Tiga orang pelaku berhasil dibekuk hanya dalam kurun 15 jam setelah kejadian berlangsung.

Kepala BIN Kepri, Brigjen TNI Bonar Panjaitan, menjelaskan bahwa timnya bersama aparat kepolisian bergerak cepat setelah melakukan analisis dari rekaman kamera CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penelusuran, dua pelaku utama yang diketahui berinisial JLT dan IA ditangkap di sebuah kos-kosan kawasan New Town. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat hendak diamankan.

“Dua pelaku JLT dan IA merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara. Saat penangkapan, keduanya berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam yang sama digunakan ketika melakukan aksi perampokan. Karena membahayakan, anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Brigjen Bonar Panjaitan, Sabtu (6/9/2025) kepada Republikbersuara.com

Selain itu, tim gabungan juga berhasil meringkus seorang pelaku lain berinisial NP. Pelaku ini ditangkap saat bersembunyi di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja. Dari tangan ketiga pelaku, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik, sebilah parang, seutas tali rafia yang digunakan untuk mengikat korban, serta uang ratusan ribu rupiah hasil rampokan.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku tidak hanya berencana mengambil uang kas toko, tetapi juga melakukan intimidasi dengan kekerasan terhadap karyawan minimarket. Mereka masuk dengan membawa senjata tajam, mengancam pegawai, lalu mengikat korban sebelum melarikan diri. Aksi brutal ini sempat membuat masyarakat sekitar resah, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan yang padat penduduk.

Apreasiasi Kapolda Kepri Pengungkapan Pembunuhan Dwi Putri LC Asal Lampung “ MASIH RAPOR MERAH ” Dengan Tiga Kasus Utang yang Masih Misteri

Dari keterangan yang diperoleh, masih ada seorang pelaku lain berinisial ZF yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ZF diduga berperan aktif dalam aksi pencurian dan kekerasan terhadap korban. Aparat gabungan BIN dan kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap ZF agar komplotan perampok ini dapat diungkap sepenuhnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman yang menanti mereka maksimal 12 tahun penjara.

Brigjen Bonar menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kerja sama lintas lembaga dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di Batam. Keamanan warga adalah prioritas utama,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin melalui keterangan terpisah menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif BIN Kepri yang turut membantu proses pengungkapan kasus. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar, agar aksi kejahatan dapat dicegah sejak dini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan betapa nekatnya para pelaku kriminal, bahkan tak segan melawan aparat menggunakan senjata tajam. Namun dengan kesigapan aparat gabungan, masyarakat Batam kini bisa sedikit lega setelah tiga pelaku berhasil diamankan.

Kawan Mau Ajak Sarapan, Rahman Malah Ditemukan TEWAS GANTUNG DIRI

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement