Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Keluarga Bripda Natanael Simanungkalit Tuntut Hukuman Mati: “NYAWA DIBAYAR NYAWA”

Keluarga Bripda Natanael Simanungkalit Tuntut Hukuman Mati: “NYAWA DIBAYAR NYAWA”

Republikbersuara.com, Batam – Suasana sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit di Pengadilan Negeri Batam berlangsung penuh ketegangan, Kamis (30/7/2026).

Puluhan anggota keluarga korban memenuhi ruang sidang dengan tatapan tajam dan wajah penuh duka. Mereka menyimak setiap kalimat yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian terkait kronologi penganiayaan yang merenggut nyawa Bripda Natanael.

Pengamanan sidang dilakukan secara ketat. Puluhan personel Samapta Polresta Barelang bersenjata lengkap disiagakan di dalam dan sekitar ruang persidangan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Empat terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan yakni Arauana Sihombing (21), Guntur Sakti Pamungkas (21), Muhammad Alfarizi (20), dan Asrul Prasetya (20). Mereka didakwa terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan Bripda Natanael Simanungkalit (19) meninggal dunia.

Ketua Majelis Hakim Monalisa secara bergantian mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para terdakwa sebelum persidangan dilanjutkan dengan agenda pembacaan dakwaan.

Kapolri Ganjar Penghargaan 5 Satker Lewat Asep Safrudin

Suasana haru pecah ketika JPU menguraikan kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi di kamar 303 Rusun Bintara Remaja Polda Kepri pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Rosdewi br Napitupulu, ibu korban, tak kuasa menahan tangis. Air matanya kembali tumpah saat mendengar detik-detik terakhir yang dialami putranya sebelum sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Kepri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dengan mata berkaca-kaca, ayah korban menyampaikan harapan agar para terdakwa dijatuhi hukuman maksimal.

“Nyawa harus dibayar nyawa. Anak saya tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa,” ujarnya di kepada Republikbersuara.com

Ia mengaku perjuangan keluarganya untuk mengantarkan Natanael menjadi anggota Polri penuh dengan pengorbanan. Karena itu, ia tidak menerima jika anaknya justru kehilangan nyawa akibat penganiayaan.

BNN Bongkar Jaringan Narkotika di Empat Lokasi di Batam, Enam Tersangka Ditangkap, Dua WNA Masih Diburu

“Saya akan terus memperjuangkan keadilan untuk anak saya. Meski dia sudah tenang di alam surga, kami tidak akan tenang sebelum jaksa dan majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada para pelaku. Kami akan terus mencari keadilan,” tegasnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement