Advertisement
Batam Kepri
Beranda » Kelewatan! Dinas Pendidikan Kepri Gelar Kegiatan di Hotel Mewah Golden View Bengkong, ASN PPPK Protes Hak Dipotong

Kelewatan! Dinas Pendidikan Kepri Gelar Kegiatan di Hotel Mewah Golden View Bengkong, ASN PPPK Protes Hak Dipotong

Republikbersuara.com, Batam – Ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang melarang kegiatan seremonial berlebihan di tengah kebijakan efisiensi anggaran tampaknya diabaikan oleh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dinas Pendidikan Kepri menggelar kegiatan pelatihan aplikasi di Hotel Golden View, Batam, yang dikenal sebagai salah satu hotel mewah di kota tersebut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai Rabu (20/10/2025) hingga Jumat (22/10/2025) dan dihadiri oleh sejumlah ASN serta PPPK dari BTIKP Dinas Pendidikan Kepri.

Namun, di balik kemegahan acara itu, muncul keluhan dari para peserta PPPK. Mereka mengaku hak perjalanan dinas dipotong hingga lebih dari 100 persen. Dari yang seharusnya menerima Rp 1.100.000 per orang, mereka hanya menerima Rp 500.000.

Ironisnya, kegiatan yang seharusnya berlangsung selama tiga hari justru dipersingkat menjadi dua hari.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

Menurut informasi yang diperoleh Republikbersuara.com, pemotongan tersebut diduga atas perintah Kepala BTIKP Kepri, Suprianti alias Atrik, bersama PPTK kegiatan, Yudise Delsatria.

Tindakan itu memicu keributan di kalangan ASN PPPK. Bahkan, sejumlah peserta memilih pulang ke Tanjungpinang di hari kedua karena merasa diperlakukan tidak adil.

Sejumlah ASN PPPK menilai, sikap Kepala BTIKP Suprianti dan PPTK Yudise Delsatria dinilai sewenang-wenang dan diktator, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) karena menyangkut pemotongan dana perjalanan dinas yang bersumber dari keuangan negara.

“Ini bukan sekadar masalah internal, tapi sudah menyentuh ranah dugaan penyalahgunaan anggaran,” ujar salah satu ASN PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan keterangan sejumlah peserta, ada ASN yang menerima hak secara penuh, sementara lainnya dipotong, sehingga menimbulkan dugaan diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang.

Penyidik Polsek Batu Aji PERIKSA 4 SAKSI Termasuk Dokter Terkait TEWASNYA ZAINUDDIN Pekerja PT Amnor Shipyard

Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Gubernur Kepri Ansar Ahmad diminta turun tangan dan menegur keras tindakan Kepala BTIKP dan PPTK Dinas Pendidikan Kepri yang dinilai mencoreng nama baik pemerintah provinsi.

Uang negara yang digunakan dalam kegiatan tersebut harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika benar ada unsur penyimpangan, maka perbuatan itu berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai peraturan perundang-undangan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik penyimpangan di lingkungan birokrasi daerah yang justru mencederai semangat efisiensi dan akuntabilitas publik yang ditekankan oleh Presiden Prabowo.

(Tim Redaksi 

FAKTA SERAM CERITA AGUNG SATPAM RS Elisabeth Sei Lekop Terungkapnya Kematian Dwi Putri Aprilian Dini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement