Advertisement
Kepri Tanjung Pinang
Beranda » Kejati Kepri dan KSOP Batam Tanda Tangani MoU Lindungi Aset Negara

Kejati Kepri dan KSOP Batam Tanda Tangani MoU Lindungi Aset Negara

Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan KSOP Khusus Batam resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, dihadiri pejabat kedua instansi serta perwakilan 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di Kepri.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum di sektor transportasi laut dan kepelabuhanan, sekaligus melindungi aset dan kepentingan hukum negara. Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, menekankan pentingnya dukungan hukum untuk keselamatan pelayaran dan kelancaran arus logistik, sedangkan Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan, dan mitigasi risiko hukum bagi negara.

MoU ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi diimplementasikan secara nyata untuk meningkatkan good governance, transparansi, akuntabilitas, keselamatan pelayaran, dan pelayanan publik di wilayah Batam dan sekitarnya, yang merupakan jalur perdagangan dan pelayaran strategis internasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement