Republikbersuara.com, Batam – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan kondisi darurat lainnya, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepulauan Riau menyiagakan layanan ambulans gratis selama 24 jam.
Layanan tersebut ditempatkan di sejumlah pos lalu lintas yang tersebar di wilayah Kepulauan Riau guna memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan medis darurat.
Kabid Dokkes Polda Kepri, Muhammad Zakir, mengatakan ambulans tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam.
“Ambulans kita siapkan dan disiagakan secara 24 jam kepada masyarakat secara gratis untuk mendukung pelayanan darurat yang tersedia di beberapa pos lalu lintas,” ujar Zakir kepada Republikbersuara.com di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan layanan ambulans dalam kondisi darurat dapat langsung menghubungi pos pelayanan terdekat.
“Setiap pos menyediakan pelayanan ambulans gratis 24 jam. Masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut dapat menghubungi pos yang telah disiapkan,” katanya.
Zakir menjelaskan, layanan ambulans gratis ini merupakan bagian dari kesiapan Biddokkes Polda Kepri dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Program tersebut juga dilaksanakan melalui sinergi dengan satuan kerja lainnya di lingkungan Polda Kepri.
“Pelayanan tersebut merupakan kesiapan dari Dokkes Polda Kepri dengan menggandeng Satker Samapta dan Satker Lalu Lintas,” tambahnya.
Melalui layanan ambulans siaga 24 jam ini, Polda Kepri berharap dapat memberikan bantuan medis yang cepat dan tepat kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
(Tim Redaksi)


Komentar