Republikbersuara.com, Batam – Kegaduhan mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) setelah pernyataan Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP), Suprianti, dinilai “amburadul” saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan aplikasi yang digelar di Hotel Golden View, Bengkong, Batam. Kegiatan tersebut menjadi sorotan publik karena dilaksanakan di salah satu hotel mewah di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Harris Pratamura, dengan tegas memerintahkan Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Suprianti dan Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung.
“Inspektorat segera panggil dan periksa Suprianti dan Kepala Disdik Kepri Andi Agung, karena banyak media sudah menanyakan hal ini kepada saya. Kegiatan itu dinilai bertentangan dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang melarang keras penyelenggaraan acara seremonial berlebihan di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran daerah,” tegas Nyanyang saat dikonfirmasi Republikbersuara.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/11/2025) siang.
Wagub Nyanyang juga menyoroti adanya isu dugaan permintaan fee proyek yang menyeruak ke publik. Berdasarkan informasi yang beredar, Suprianti disebut-sebut meminta “dana saving” atau fee sebesar Rp3 juta dari total nilai pengadaan sekitar Rp20 juta kepada pihak penyedia kegiatan. Dugaan ini semakin memperkeruh suasana dan menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai integritas pelaksanaan kegiatan di bawah BTIKP.
“Terkait dugaan permintaan fee berkedok ‘dana saving’, saya minta Inspektorat juga periksa itu. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Nyanyang menambahkan dengan nada tegas.
Menurut sumber internal Disdik Kepri yang enggan disebutkan namanya, kegiatan di Hotel Golden View itu bukan hanya dinilai boros, tetapi juga tidak memiliki urgensi tinggi yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Beberapa pihak menilai kegiatan tersebut dapat dilakukan secara daring atau di fasilitas milik pemerintah sendiri, tanpa harus menyewa hotel berbintang.
Wakil Gubernur menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi praktik-praktik penyimpangan sekecil apa pun di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan Inspektorat diumumkan secara terbuka agar masyarakat mengetahui hasilnya dan tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Inspektorat harus transparan dan memberikan informasi kepada media. Kalau memang terbukti ada indikasi korupsi, saya minta segera laporkan ke pihak kepolisian. Kita tidak boleh diam,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Provinsi Kepri belum memberikan tanggapan resmi terkait instruksi Wagub tersebut. Sementara itu, pihak Disdik Kepri dan Suprianti juga belum memberikan klarifikasi lanjutan atas pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
(jim)



Komentar