BLACKOUT Batam Picu Amarah! Simpang Lampu Merah Kacau, Pelayanan SKCK Polsek Nongsa Terganggu, FRIC Kepri Desak Kwin Fo Dicopot
Republikbersuara.com, Batam – Pemadaman listrik mendadak di Kota Batam, Senin (12/10/2026), memicu kemarahan masyarakat. Tanpa pemberitahuan yang disebut diterima warga, blackout berdampak pada aktivitas masyarakat, mengganggu pelayanan publik, hingga membuat jamaah yang hendak melaksanakan salat harus menghadapi kondisi gerah akibat kipas angin tidak berfungsi.
Kekacauan juga dilaporkan terjadi di simpang empat lampu merah kawasan Masjid Raya Pulaukan, Batam Centre. Sejumlah pengendara disebut saling menerobos untuk mendapatkan jalan di tengah gangguan listrik. Sementara itu, pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Nongsa turut dilaporkan mengalami gangguan.
Di tengah keresahan tersebut, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepulauan Riau melontarkan kritik keras terhadap manajemen PT PLN Batam. Melalui perwakilannya, Suhendri, FRIC Kepri mendesak agar Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, dicopot dari jabatannya dan meminta pihak terkait mengusut persoalan keandalan pasokan listrik serta transparansi pengelolaan perusahaan.
Blackout Picu Kekacauan, Warga Menuntut Pertanggungjawaban
Berdasarkan pantauan Republikbersuara.com pada Senin (12/10/2026), gangguan listrik berdampak pada aktivitas masyarakat di sejumlah titik. Situasi di persimpangan jalan menjadi perhatian karena pengendara harus menghadapi kondisi lalu lintas ketika lampu pengatur kendaraan tidak berfungsi.
Gangguan tersebut bukan sekadar persoalan kenyamanan. Pemadaman listrik dapat memengaruhi kegiatan rumah tangga, pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga aktivitas ibadah masyarakat.
Di Polsek Nongsa, masyarakat yang hendak mengurus SKCK dilaporkan menghadapi gangguan pelayanan. Namun, penyebab teknis gangguan pelayanan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Kondisi serupa dirasakan jamaah yang hendak melaksanakan salat. Ketika kipas angin tidak berfungsi akibat listrik padam, suhu ruangan menjadi gerah dan kenyamanan beribadah ikut terganggu.
Bagi masyarakat, persoalan utamanya bukan hanya listrik yang padam, melainkan juga ketidakpastian mengenai penyebab gangguan, durasi pemulihan, serta informasi resmi yang seharusnya disampaikan kepada pelanggan.
FRIC Kepri: Jangan Biarkan Masyarakat Menanggung Dampak
Suhendri dari FRIC Kepri menyatakan masyarakat dirugikan akibat pemadaman mendadak tersebut. Ia meminta manajemen PLN Batam memberikan penjelasan terbuka sekaligus mempertanggungjawabkan dampak gangguan terhadap kehidupan warga.
Menurut FRIC Kepri, listrik merupakan kebutuhan mendasar yang menopang aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi. Karena itu, gangguan pasokan yang berdampak luas harus diikuti penjelasan yang transparan kepada masyarakat.
FRIC Kepri juga menilai peristiwa 12 Oktober 2026 perlu menjadi momentum evaluasi terhadap kesiapan sistem kelistrikan dan penanganan keadaan darurat PLN Batam.
“Listrik bukan sekadar fasilitas penunjang, melainkan urat nadi ekonomi dan kehidupan warga. Membiarkan masyarakat tanpa kepastian dan tanpa informasi transparan adalah bentuk pengabaian hak-hak konsumen,” demikian sikap yang disampaikan FRIC Kepri.
Janji Pengungkapan Dugaan Penyimpangan Ikut Disorot
Kritik FRIC Kepri tidak hanya berkaitan dengan blackout. Organisasi tersebut turut menyoroti pernyataan Kwin Fo pada awal masa jabatannya mengenai dugaan mark-up pengadaan peralatan dan kontrak yang dipersoalkan di lingkungan perusahaan.
Menurut FRIC Kepri, Kwin Fo sebelumnya disebut berjanji membawa persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, FRIC menilai belum ada kejelasan yang memadai mengenai tindak lanjut janji tersebut.
Pernyataan mengenai dugaan penyimpangan pengadaan itu masih memerlukan verifikasi dokumen dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Belum terdapat dasar dalam bahan pemberitaan ini untuk menyimpulkan bahwa dugaan tersebut telah terbukti atau bahwa laporan resmi benar-benar tidak pernah disampaikan.
FRIC Kepri meminta transparansi agar persoalan yang menyangkut tata kelola perusahaan tidak berhenti pada pernyataan kepada publik.
Isu Hubungan Keluarga dan Konflik Kepentingan Disinggung
FRIC Kepri juga mengangkat pertanyaan mengenai proses penunjukan Kwin Fo dan potensi konflik kepentingan. Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menyinggung hubungan keluarga Kwin Fo dengan Li Claudia Chandra, yang dikenal dengan nama Mong Siu.
Isu tersebut disampaikan sebagai bagian dari kritik FRIC Kepri terhadap tata kelola perusahaan. Namun, hubungan keluarga saja tidak membuktikan adanya nepotisme ataupun pelanggaran hukum. Penilaian atas dugaan konflik kepentingan membutuhkan bukti mengenai proses pengangkatan, kewenangan, serta keputusan yang dipersoalkan.
Karena itu, penjelasan dari pihak perusahaan dan pemegang saham mengenai mekanisme penunjukan pimpinan serta penerapan tata kelola yang baik menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik.
Tiga Tuntutan FRIC Kepri
FRIC Kepri menyampaikan tiga tuntutan menyusul blackout yang terjadi di Batam.
Pertama, audit investigatif. FRIC meminta pihak berwenang memeriksa keandalan pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi, serta proses pengadaan di lingkungan PLN Batam.
Kedua, penjelasan terbuka. Manajemen PLN Batam diminta mengumumkan penyebab pasti pemadaman pada 12 Oktober 2026, wilayah terdampak, durasi gangguan, proses pemulihan, serta mekanisme penanganan keluhan dan kompensasi pelanggan apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ketiga, pencopotan Direktur Utama. FRIC Kepri mendesak pemegang saham dan pihak berwenang yang memiliki kewenangan agar mengevaluasi jabatan Kwin Fo. Organisasi tersebut meminta pergantian pimpinan apabila dinilai diperlukan untuk memperbaiki pelayanan dan tata kelola perusahaan.
FRIC Kepri menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada penjelasan dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, penyebab teknis blackout, cakupan wilayah terdampak, durasi pemulihan, serta tanggapan resmi manajemen PLN Batam masih perlu dipastikan melalui konfirmasi kepada pihak perusahaan.
Bagi masyarakat Batam, tuntutannya sederhana: pasokan listrik yang andal, informasi yang terbuka, dan pelayanan publik yang tidak dibiarkan terganggu tanpa penjelasan.
(Teddy Novianto)






Komentar