Republikbersuara.com, Batam – Rotasi jabatan di tubuh Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali bergulir. Baru sekitar 25 hari menjabat Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam), AKBP Robby Topan Manusiwa kini dipercaya menduduki kursi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri usai Kombes Pol Silvester M. M. Simamora menjalani pemeriksaan Paminal Divisi Propam Mabes Polri dan menjalani patsus selama sepekan.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Dalam mutasi itu, Kombes Pol Silvester M. M. Simamora dipindahkan ke jabatan Dosen Kepolisian Madya Tk. III STIK Lemdiklat Polri, sementara Robby Topan ditunjuk untuk mengisi posisi yang ditinggalkannya.
Perubahan jabatan dalam rentang waktu singkat ini menjadi sorotan panas dalam dinamika organisasi Polda Kepri. Robby yang baru mengemban tugas sebagai Kabid Propam pada September 2026
Baru Menjabat, Langsung Beralih ke Posisi Strategis
Robby Topan dilantik sebagai Kabid Propam Polda Kepri pada 15 September 2026. Jika mengacu pada tanggal tersebut dan terbitnya telegram mutasi pada 10 Oktober 2026, jarak waktunya sekitar 25 hari.
Peralihan jabatan ini menempatkan Robby pada posisi kursi panas dalam penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau. Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki tugas menangani perkara pidana khusus sesuai lingkup kewenangannya, termasuk sejumlah tindak pidana di bidang ekonomi dan kejahatan tertentu.
Namun, belum terdapat penjelasan resmi dalam laporan yang menjadi rujukan berita ini mengenai alasan khusus penunjukan Robby maupun pertimbangan di balik pergantian Dirreskrimsus tersebut.
Silvester Tinggalkan Kursi Dirreskrimsus
Sementara itu, Kombes Pol Silvester M. M. Simamora mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tk. III STIK Lemdiklat Polri.
Kini, perhatian mata tertuju pada kepemimpinan Robby Topan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri di mana Paminal Divisi Propam Mabes Polri hingga kini belum menjelaskan hasil pemeriksaan terkait perkara proyek PLN hingga pencopotan Kombes Pol Silvester M. M. Simamora
(Tim Redaksi)






Komentar