Republikbersuara.com, Batam – Ketegangan memuncak! Dua berita panas yang mengguncang publik tiba-tiba mendapat serangan balik keras dari Polda Kepri. Lewat Hak Jawab resmi, institusi kepolisian itu menuding pemberitaan yang beredar sebagai tidak berimbang, spekulatif, bahkan berpotensi menyesatkan opini publik!
Surat bernomor B/ |2IV/KEP./2026/Bidhumas yang dilayangkan Humas Polda Kepri langsung “menyikat” dua berita kontroversial “Anggota Samapta Dipotong Gaji, Orang Tua Murka: Tidak Masuk Akal!” dan “Gagal Total Bina Samapta! Kasus Brutal Mengguncang, Kapolda & Pejabat Didorong Nonaktif!”
POLDA KEPRI: “KESIMPULAN NGACO, TANPA DATA!”
Polda Kepri secara terang-terangan menyebut istilah “gagal total” sebagai kesimpulan liar yang tidak punya dasar objektif.
Mereka menantang mana data pola pelanggaran?, mana bukti sistem pembinaan gagal?, mana analisis respons institusi?
“Ini spekulatif, tidak berbasis parameter jelas!” tegas mereka.
TAK ADA KONFIRMASI? PELANGGARAN SERIUS!
Lebih keras lagi, Polda Kepri menyoroti tidak adanya konfirmasi ke pihak mereka.
“Ini pelanggaran prinsip cover both sides!”
alias berita dianggap berat sebelah dan tidak profesional.
“OPINI DIGIRING, PUBLIK DIBENTUR!”
Tak berhenti di situ, mereka juga menuding adanya upaya penggiringan opini besar-besaran.
Beberapa kasus berbeda disebut sengaja “diracik” jadi satu narasi seolah-olah terjadi kegagalan total di tubuh Samapta.
Hasilnya? Publik bisa terseret pada kesimpulan yang belum tentu benar.
REDAKSI BALIK MENYENGAT: “INI KRITIK BERDASAR!”
Namun, Republikbersuara.com tak tinggal diam.
Redaksi menegaskan, pernyataan “gagal total” bukan karangan liar, melainkan pendapat tegas dari Herty Purba, alumnus Fakultas Hukum UI.
Menurut Herty kepada Republikbersuara.com. Selasa (21/4/2026) pagi, rentetan kasus brutal justru menjadi “alarm keras”adanya kegagalan struktural dalam pengawasan internal!
SUMPAH POLISI DISOROT!
Herty bahkan mengangkat isu serius berupa pengingkaran nilai Sumpah Polri!
Ia menegaskan bahwa sumpah anggota bukan sekadar formalitas, melainkan janji suci.
Setia pada NKRI, taat hukum, jujur, disiplin, dan mengutamakan masyarakat.
Jika itu dilanggar? Pemimpin tertinggi dinilai harus ikut bertanggung jawab.
KASUS BRUTAL JADI PEMICU!
Sorotan tajam juga diarahkan pada kasus tewasnya Bripda Natalnael Simanungkalit, yang diduga akibat penganiayaan brutal oleh sesama anggota.
Kasus ini menyeret sejumlah nama hingga berujung pemecatan melalui sidang etik maraton.
Ini yang disebut sebagai bukti nyata, bukan sekadar opini.
KONFIRMASI? DIHUBUNGI, TAPI “BUNGKAM”!
Redaksi juga mengklaim telah mencoba menghubungi pihak terkait, termasuk pejabat penting Polda Kepri yakni Dirsamapta Polda Kepri Kombes Joko Adi dan kepada Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei melalui pesan WhatsApp dan telepon pada hari Senin (19/4/2026) sore belum mendapatkan jawaban konfirmasi
Namun upaya konfirmasi tersebut berhasil dilakukan dengan jawaban dari Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei bahwa kondisi kesehatan berupa sakit kepala sedang tidak bisa memuat pernyataan
Namun hasilnya? Tidak ada respons atau alasan sakit
Publik pun bertanya: diam… atau menghindar?
SOAL GAJI DIPOTONG: SUMBER DILINDUNGI!
Untuk berita pemotongan gaji, Polda Kepri juga menyerang balik karena narasumber anonim.
Tapi redaksi tegas, UU Pers No. 40 Tahun 1999 (Hak Tolak)
Wartawan berhak merahasiakan identitas sumber!
Artinya melindungi narasumber bukan pelanggaran tapi kewajiban hukum.
PERTARUNGAN TERBUKA: FAKTA vs VERSI RESMI!
Kini, bola panas ada di tengah publik disatu sisi Polda Kepri bicara soal prosedur, verifikasi, dan keberimbangan
Di sisi lain media dan pengamat menyorot dugaan masalah struktural dan moral internal
Siapa yang benar? Fakta atau framing?
Yang jelas, satu hal pasti kasus ini belum selesai dan publik sedang menonton dengan mata terbuka lebar.
(Tim Redaksi)



Komentar