Republikbersuara.com, Batam – Kabar baik datang bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polda Kepulauan Riau. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kepri menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada para PHL Bidhumas Polda Kepri.
Penyerahan dilakukan pada Rabu (22/7/2026) pukul 09.30 WIB di Ruang Bagrenmin Bidhumas Polda Kepri. Kegiatan tersebut dihadiri Kabidhumas Polda Kepri, personel Subbagrenmin Bidhumas Polda Kepri, serta para Pegawai Harian Lepas (PHL) yang menerima manfaat program tersebut.
Program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk komitmen Bidhumas Polda Kepri dalam memberikan perlindungan kepada para PHL yang selama ini berperan mendukung pelaksanaan tugas-tugas kehumasan di lingkungan Polda Kepri.
Melalui perlindungan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), para PHL diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan nyaman karena memiliki jaminan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun musibah yang dapat terjadi selama bertugas.
Kabidhumas Polda Kepri menyampaikan bahwa pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kepedulian institusi terhadap kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan para Pegawai Harian Lepas yang telah berkontribusi mendukung berbagai kegiatan dan tugas Bidhumas Polda Kepri.
Di akhir kegiatan, Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi dari kanal resmi Polri. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya atau melalui Super Apps Presisi Polri.
(Tim Redaksi)












Komentar