Republikbersuara.com, Batam – Dugaan aksi perekaman tanpa izin terhadap seorang wisatawan mancanegara asal Malaysia di dalam toilet wanita di Batam menjadi sorotan publik. Kasus yang terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB itu ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul informasi bahwa terduga pelaku telah dilepaskan usai menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa bermula saat korban sedang menggunakan fasilitas toilet wanita. Korban kemudian merasa curiga dengan keberadaan seorang pria yang diduga masuk secara diam-diam ke area toilet tersebut. Bersama warga di sekitar lokasi, korban menggedor pintu toilet hingga pria itu keluar.
Warga kemudian memeriksa telepon genggam pria tersebut dan menduga terdapat rekaman video korban saat berada di dalam toilet. Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Batu Ampar untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini menjadi viral di platform media sosial X dan memicu beragam reaksi dari warganet. Perbincangan semakin meluas setelah beredar informasi bahwa terduga pelaku hanya menjalani penahanan selama dua hari sebelum akhirnya dilepaskan.
Menurut informasi yang beredar di media sosial, keputusan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan yang menyebut rekaman video tidak memperlihatkan bagian tubuh sensitif korban, melainkan hanya merekam fisik korban. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Batu Ampar maupun Polresta Barelang yang mengonfirmasi alasan penghentian penahanan atau status hukum perkara tersebut.
Penanganan kasus ini menuai kritik dari sejumlah warganet yang menilai dugaan pelanggaran privasi di ruang tertutup seperti toilet seharusnya ditangani secara serius. Mereka juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap rasa aman wisatawan dan citra pariwisata Kota Batam.
Republikbersuara.com masih berupaya menghubungi pihak Polsek Batu Ampar dan Polresta Barelang untuk memperoleh konfirmasi resmi terkait kronologi, status hukum terduga pelaku, serta dasar pertimbangan dalam penanganan perkara ini.
(jim)














Komentar