Republikbersuara.com, Batam – Proses evakuasi penemuan jenazah seorang warga negara asing (WNA) di Tower 2 Bluhen, Apartemen Pollux Habibie, Batam Centre, Senin malam (8/6/2026), diwarnai ketegangan antara sejumlah wartawan dan petugas keamanan apartemen.
Insiden tersebut terjadi ketika awak media berupaya melakukan peliputan di lokasi penemuan jenazah seorang perempuan WNA Singapura berinisial L (59). Sejumlah petugas keamanan membatasi akses peliputan dengan alasan menjaga privasi penghuni apartemen.
Adu argumen sempat terjadi di area luar gedung. Beberapa wartawan menilai pembatasan yang dilakukan terlalu ketat sehingga menyulitkan proses pengumpulan informasi di lapangan.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena hanya berselang beberapa hari setelah ditemukannya seorang WNA lanjut usia asal Singapura meninggal dunia di kawasan apartemen yang sama pada Kamis (4/6/2026).
Kedua kejadian yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan kedua peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, jenazah perempuan berinisial L ditemukan di salah satu unit Tower 2 Bluhen lantai 38. Setelah dilakukan evakuasi, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat proses evakuasi berlangsung, petugas keamanan melarang awak media mengambil gambar maupun mendekati jalur yang digunakan petugas membawa jenazah keluar dari gedung.
“Kami hanya ingin memperoleh informasi yang akurat dan melakukan peliputan sesuai tugas jurnalistik,” ujar salah seorang wartawan yang berada di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, serta Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Rahmat Susanto, pada Selasa (9/6/2026) belum memperoleh tanggapan.
(jim)



Komentar