Advertisement
Nasional Peristiwa
Beranda » WALHI GANDENG MELAYU RAYA Lawan Penggundulan Hutan Daek Lingga, Desa Centeng, Dusun Senempek

WALHI GANDENG MELAYU RAYA Lawan Penggundulan Hutan Daek Lingga, Desa Centeng, Dusun Senempek

Republikbersuara.com, Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengecam keras dugaan tindak kejahatan lingkungan berupa penggundulan besar-besaran di kawasan hutan Daek Lingga, Kecamatan Lingga Utara, Desa Centeng, Dusun Senempek. Aktivitas ini disebut mencapai 19.000 hektare dan diduga dilakukan oleh PT CSA.

Kepada Republikbersuara.com, Jumat (12/12/2025), perwakilan WALHI, Riza.V. Tjahjadi menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Ketua Melayu Raya Lingga, Zuardi, dalam memperjuangkan kelestarian ekosistem serta nasib masyarakat lokal yang terdampak aktivitas tersebut.

“Saya dukung sepenuhnya rencana aksi masyarakat. Namun, saya perlu menambahkan agar laporan juga ditujukan kepada Menteri ATR/BPN, Kementerian LHK, Komnas HAM, serta Kemenkumham,” ujar Riza.

Minta Pemerintah Pusat Turun ke Lokasi

Riza menegaskan pentingnya keterlibatan lembaga pemerintahan pusat untuk melakukan investigasi langsung. Ia menilai langkah ini perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan sebelum terjadi konflik horizontal maupun situasi yang mengarah pada kekerasan.

Menunggu Giliran “ DUDUK di KURSI PANAS “ Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri PANGGIL Li Xin Cs Terkait Konflik Bisnis PT JAJ vs PT CCYR

“Peran pemerintah bukan hanya memadamkan api setelah masalah membesar, tetapi mencegah agar tidak terjadi konflik berdarah,” tegasnya.

WALHI juga mendorong Melayu Raya Lingga untuk segera mendesak Kementerian ATR/BPN menjelaskan status legalitas lahan yang digarap, serta meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerangkan status kawasan hutan dan potensi dampak lingkungan akibat alih fungsi secara masif.

Komnas HAM dan Kemenkumham Diminta Kawal Proses Damai

Riza meminta Komnas HAM dan Kemenkumham ikut serta dalam mengawal proses penanganan agar tercipta penyelesaian damai dan adil bagi masyarakat setempat.

“Komnas HAM dan Kemenkumham harus memastikan proses berjalan untuk mencapai keadilan sejati bagi rakyat,” tambahnya.

Usai OGAH BICARA, Manajemen PT ALS Supindo Construction Akhirnya BUKA SUARA Soal Laka Kerja Gio

Dorongan Melibatkan BRWA

Selain itu, WALHI meminta Melayu Raya untuk segera berkoordinasi dengan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) di Bogor guna mendaftarkan dan memverifikasi kawasan hutan adat yang diduga dijarah tersebut.

“Segera hubungi Kasmita Widodo, Kepala BRWA, agar proses verifikasi terhadap penggundulan 19.000 hektare di Lingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Riza.

(Tim Redaksi)

OGAH BICARA Manajemen PT ALS Supindo Construction Diduga Lepas Tanggung Jawab atas Laka Kerja Helper GIO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement