Republikbersuara.com, Batam – Nur Aini Dwi, ibu kandung Ais alias Ac (9), berharap Venni Juwita Harahap dan Ramadhin Lubis dihukum seberat-beratnya atas dugaan penganiayaan yang dialami putrinya.
Nur Aini yang saat ini bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia mengaku siap pulang ke Batam untuk memperjuangkan keadilan bagi Ac. Hal itu disampaikannya kepada Republikbersuara.com melalui sambungan telepon, Minggu (21/6/2026).
“Saya akan turun ke Batam untuk memperjuangkan nasib anak saya agar ibu tiri dan ayah kandungnya dihukum seberat-beratnya atas perbuatan mereka terhadap anak saya,” tegas Nur Aini.
Ia mengaku sangat terpukul setelah mengetahui kondisi putrinya yang diduga menjadi korban penganiayaan.
“Saya tidak terima. Mereka yang membawa anak saya dari Malaysia. Waktu itu bapaknya bilang mau membawa Ac ke Batam untuk disekolahkan. Setelah itu semua nomor saya diblokir. Saya kehilangan kabar tentang Ac sampai akhirnya mendapat informasi tentang kondisinya sekarang,” ungkapnya.
Menurut Nur Aini, ia mengetahui mantan suaminya telah menikah lagi setelah mereka berpisah. Namun, ia tidak pernah menyangka putrinya akan mengalami perlakuan yang berujung pada dugaan penganiayaan.
“Penjarakan mereka selama-lamanya. Jangan dikeluarkan. Anak saya sekarang trauma,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum berpisah, mantan suaminya pernah membuat kesepakatan bahwa Ac akan tinggal bersama ayahnya.
“Saya tahu dia menikah lagi. Setelah berpisah dari saya, dia menikah dengan perempuan itu. Waktu itu ada perjanjian, kalau saya melepaskan dia, Ac harus ikut dengannya. Saya tidak boleh mengambil anak saya,” ujarnya.
Meski demikian, setelah mengetahui kondisi yang dialami putrinya, Nur Aini bertekad memperjuangkan hak asuh anaknya melalui jalur hukum.
“Saya akan menggugat dia. Saya akan terus berusaha dan berjuang supaya bisa pulang ke Batam dan mengambil kembali anak saya,” pungkasnya.
(jim)










Komentar