Republikbersuara.com, Batam – Proses evakuasi jenazah seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura di Tower 2 Bluhen, Apartemen Pollux Habibie, Batam Centre, Senin (8/6/2026) malam, sempat diwarnai ketegangan antara sejumlah wartawan dan petugas keamanan apartemen.
Insiden terjadi saat awak media berupaya melakukan peliputan terkait penemuan jenazah perempuan WNA Singapura berinisial LTG (59). Sejumlah petugas keamanan membatasi akses peliputan dengan alasan menjaga privasi penghuni apartemen.
Adu argumen sempat terjadi di area luar gedung. Beberapa wartawan menilai pembatasan yang dilakukan terlalu ketat sehingga menyulitkan proses pengumpulan informasi di lapangan.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan Republikbersuara.com kepada Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal dan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Rahmat Susanto pada Selasa (9/6/2026) awalnya tidak mendapat respons. Namun sekitar dua jam kemudian, pihak kepolisian akhirnya memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian.
Menurut Iptu Rahmat Susanto, pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, korban LTG tiba di Apartemen Pollux bersama dua rekannya berinisial FI dan ER setelah pulang dari kawasan Nagoya Thamrin.
“FI mengantar korban ke kamar di Tower 2 untuk beristirahat. Setelah itu korban ditinggalkan sendirian di kamar, sementara FI dan ER pergi meninggalkan apartemen,” ujar Rahmat.
Sekitar pukul 19.30 WIB, FI dan ER kembali ke Apartemen Pollux untuk menjemput korban yang rencananya akan diantar ke pelabuhan. Namun saat tiba di depan kamar, korban tidak memberikan respons meski pintu telah diketuk beberapa kali.
“FI kemudian membuka pintu kamar menggunakan kunci yang dimilikinya dan melihat korban terbaring di atas kasur. Saat dicoba dibangunkan, korban tidak memberikan respons,” jelasnya.
Mengetahui kondisi tersebut, FI segera meminta bantuan petugas lobi apartemen. Petugas kemudian menghubungi tim medis dari RSIA Royal Medika.
Sekitar pukul 21.20 WIB, petugas medis tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Rahmat.
Selanjutnya pihak apartemen melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batam Kota sekitar pukul 21.30 WIB. Personel Polsek Batam Kota bersama Tim Inafis Polresta Barelang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil pemeriksaan Inafis Polresta Barelang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tambahnya.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans Polda Kepulauan Riau menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.
(jim)



Komentar