Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Usai Ditagih Komisi I DPRD Batam, SPDP Kasus TEWASNYA AL FATIH USNAN Belum Sampai ke Kejaksaan, PK SUMBA GERAM

Usai Ditagih Komisi I DPRD Batam, SPDP Kasus TEWASNYA AL FATIH USNAN Belum Sampai ke Kejaksaan, PK SUMBA GERAM

Republikbersuara.com, Batam – Desakan atas penanganan kasus kematian tragis Al Fatih Usnan, bocah dua tahun yang meninggal pada 31 Maret 2024, kembali menguat. Hampir empat bulan perkara ini “ mandek “ di tangan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Andrestian, meski telah menjadi sorotan Komisi I DPRD Kota Batam yang menagih janji penerbitan Sprindik baru.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan beragam pihak, mulai dari Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, DP3AP2KB, UPTD PPA Kota Batam, PK Sumba, hingga keluarga korban. Kedatangan orang tua Al Fatih, Amir dan Mugi, menggambarkan perjuangan panjang mereka menuntut keadilan bagi anaknya.

SPDP Tak Kunjung Diterima Kejari Batam

Kepala Seksi Intelijen sekaligus Humas Kejari Batam memastikan bahwa hingga Selasa (9/12/2025), SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari Satreskrim Polresta Barelang belum diterima.

“SPDP dari Satreskrim Polresta Barelang belum dilakukan dan belum ada surat yang diterima di meja Kejari Batam usai RDP dengan Komisi I DPRD dan janji Kasat Reskrim melakukan Sprindik,” ujarnya singkat kepada Republikbersuara.com 

Menunggu Giliran “ DUDUK di KURSI PANAS “ Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri PANGGIL Li Xin Cs Terkait Konflik Bisnis PT JAJ vs PT CCYR

PK Sumba: Tidak Ada Niat Baik dari Polisi

Sekretaris Umum Persatuan Komunitas Sumba (PK Sumba), Mateus, menyesalkan tidak adanya perkembangan dalam penanganan kasus, terutama terkait dugaan keterlibatan seorang pengusaha bernama Elvi Sumiati.

“Tidak sama sekali ada niat baik dan rasa kemanusiaan Satreskrim Polresta Barelang terhadap kasus ini. Padahal sudah dilakukan RDP oleh Komisi I DPRD Batam. Kasat Reskrim Kompol M. Debby Andrestian seakan melupakan kasus ini,” tegasnya.

Mateus menambahkan bahwa RDP bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan langkah serius lembaga legislatif untuk mendesak penyelesaian kasus yang sudah mandek hampir satu tahun.

“DPRD melakukan RDP bukan pertemuan abal-abal. Ini menyangkut perkara kematian seorang bocah yang hampir setahun tak ada kejelasan,” ujarnya.

Usai OGAH BICARA, Manajemen PT ALS Supindo Construction Akhirnya BUKA SUARA Soal Laka Kerja Gio

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement