Advertisement
Batam Peristiwa Pilihan Editor
Beranda » Unjuk Rasa di Markas LIRA Kepri Memanas, Sejumlah Peserta Aksi Anarkis Rusak Baliho dan Lempar Kaca, Aparat Tidak Berkutik

Unjuk Rasa di Markas LIRA Kepri Memanas, Sejumlah Peserta Aksi Anarkis Rusak Baliho dan Lempar Kaca, Aparat Tidak Berkutik

Republikbersuara.com, Batam – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa di kantor DPW LSM LIRA Kepulauan Riau, Senin (15/6/2026), berlangsung memanas hingga menyebabkan sebuah baliho yang terpasang di markas organisasi tersebut dilaporkan mengalami kerusakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sejumlah peserta aksi mendatangi kantor DPW LSM LIRA Kepri untuk menyampaikan aspirasi terkait unggahan video yang sebelumnya beredar di media sosial. Dalam situasi yang memanas, dua orang peserta aksi terlihat naik ke bagian depan bangunan ruko dan menurunkan serta merusak baliho yang terpasang di lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi di tengah pengamanan aparat keamanan yang berada di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai insiden perusakan baliho tersebut maupun langkah yang akan diambil terkait kejadian itu.

Ketua DPW LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung. Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Yusril menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar daerah untuk menjalankan agenda kegiatan sosial di Sumatera Barat dan dijadwalkan menghadiri peringatan HUT ke-21 LSM LIRA di Medan pada 19–21 Juni 2026.

Markas LSM LIRA Kepri Dirusak Massa, Yusril Koto Siapkan Laporan

Menurut Yusril, perjalanan tersebut telah direncanakan sebelumnya dan didukung dokumen administrasi yang diterbitkan sejak akhir Mei 2026.

Menanggapi aksi yang disebut berkaitan dengan unggahan video di media sosial, Yusril menegaskan bahwa konten yang diunggah pada 5 Juni 2026 merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan organisasinya.

Video tersebut, kata dia, berisi dorongan agar dilakukan transparansi dan pengusutan terhadap dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan batu miring di Pulau Kasu.

“Dalam video itu kami menggunakan istilah ‘dugaan’ dan ‘diduga’. Penyebutan ‘oknum dewan’ juga bersifat umum dan tidak mengarah kepada individu tertentu,” ujar Yusril dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa desakan untuk melakukan transparansi dan pengusutan merupakan bagian dari hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta mengawasi pelaksanaan pembangunan.

Dua Hp Vivo Y28 dan iPhone 7 Plus 32 GB Dirampok Dijalan Bukit Ayu Lestari Sei Beduk

Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa perhatian LIRA Kepri terhadap proyek tersebut berawal dari laporan salah seorang pengurus organisasi yang juga bergerak di bidang penyediaan material bangunan.

Menurutnya, pengusaha tersebut mengaku telah memasok material untuk proyek batu miring di Pulau Kasu sejak September 2025 hingga Mei 2026. Namun, hingga saat ini pembayaran atas material yang telah dikirimkan disebut belum diterima.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak pelaksana proyek disebut menjelaskan bahwa pembayaran belum dapat dilakukan karena Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari instansi terkait belum diterbitkan.

“Jika informasi tersebut benar, maka perlu ada penjelasan mengenai bagaimana pekerjaan fisik dapat berjalan terlebih dahulu sementara SPK belum diterbitkan. Hal inilah yang kami harapkan dapat ditelusuri oleh pihak berwenang,” kata Yusril.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan atau keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait lainnya mengenai pernyataan tersebut.

Bila Anda Tabah Anda Menang “GELPER” Raup Ratusan Juta, Bisnis Haram Merajalela

 

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement