RepublikBersuara.com, Batam – Penyidikan dugaan kekerasan yang dilaporkan tiga guru PG Djuwita memasuki babak baru. Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (29/8/2026) pagi.



Olah TKP tersebut dipimpin Kanit Iptu Yanti Harefa dan disaksikan kuasa hukum PG Djuwita serta pihak sekolah.
Namun, di tengah proses pendalaman perkara, satu informasi masih menjadi misteri. Penyidik belum mengungkap secara terbuka berapa adegan atau rangkaian peristiwa yang diperiksa dalam olah TKP tersebut.
Kepada RepublikBersuara.com di lokasi, Iptu Yanti mengatakan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan membuat polisi harus melakukan serangkaian tindakan untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan.
“Setelah naik perkara ke tahap penyidikan, polisi selanjutnya akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengungkap secara lebih jelas peristiwa yang dilaporkan, termasuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Yanti.
Saat ditanya mengenai pemeriksaan saksi dan korban, Yanti menjawab singkat.
“Sudah cukup,” katanya.
Awak media kemudian mempertanyakan alasan olah TKP tetap dilakukan setelah perkara masuk tahap penyidikan. Namun, Yanti belum memberikan penjelasan rinci.
“Nanti di kantor saja, ya,” ujarnya.
Yanti juga membantah adanya barang yang diambil dari lokasi selama proses olah TKP.
“Enggak ada yang diambil,” katanya.
Sementara itu, pertanyaan awak media terkait NPSN sekolah kembali diarahkan untuk dikonfirmasi di kantor Polda Kepri.
Perkara PG Djuwita sebelumnya menjadi perhatian publik setelah informasi dan rekaman yang dikaitkan dengan dugaan kekerasan beredar luas di media sosial.
Kini, setelah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik dituntut untuk menguji setiap keterangan dan alat bukti yang diperoleh guna memastikan konstruksi perkara.
Olah TKP menjadi salah satu bagian dari proses tersebut.
Namun, belum dibukanya jumlah maupun detail adegan yang diperiksa membuat publik masih harus menunggu penjelasan resmi penyidik.
Apakah olah TKP tersebut akan membuka titik terang baru dalam perkara tiga laporan guru PG Djuwita?
Jawabannya kini berada di tangan penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
Publik menunggu: fakta apa yang sebenarnya sedang dikunci di balik olah TKP tersebut?
(jim)
































Komentar