Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Tipu Hampir Rp 1 MILLIAR, Oknum PPTK Sekwan Kepri Diperiksa Kursi Pesakitan Penyidik Polresta Barelang

Tipu Hampir Rp 1 MILLIAR, Oknum PPTK Sekwan Kepri Diperiksa Kursi Pesakitan Penyidik Polresta Barelang

Republikbersuara.com, Batam – Penyidik Polresta Barelang memeriksa seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan nilai kerugian hampir Rp1 miliar, Senin (29/12/2025).

Oknum ASN tersebut diketahui menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Sekwan DPRD Kepri. Penyidik disebut gerah atas aksi penipuan yang dilakukan secara berulang dan mengatasnamakan kegiatan kantor pemerintahan.

Berdasarkan penelusuran Republikbersuara.com, Selasa (30/12/2025), tidak hanya oknum PPTK yang telah diperiksa. Sejumlah pegawai di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri juga turut dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kenapa sejumlah pihak lain diperiksa? Karena dalam menjalankan aksinya, oknum PPTK ini selalu mengatasnamakan kegiatan kantor,” ujar sumber kepada Republikbersuara.com. Selasa (30/12/2025)

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa perbuatan oknum PPTK itu patut diduga dilakukan dengan sepengetahuan Sekretaris Dewan (Sekwan) pada masa itu. Peristiwa dugaan penipuan tersebut terjadi sekitar tahun 2024, dengan alasan klasik yang digunakan pelaku yakni tunda bayar kegiatan.

Menunggu Giliran “ DUDUK di KURSI PANAS “ Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri PANGGIL Li Xin Cs Terkait Konflik Bisnis PT JAJ vs PT CCYR

Dalam upaya penyelesaian, oknum PPTK tersebut disebut telah menyerahkan jaminan berupa sertifikat rumah kepada pihak pelapor. Namun, sertifikat tersebut diketahui bukan atas nama pribadi, melainkan atas nama istrinya.

“Istrinya juga ASN. Sertifikat rumah itu atas nama istrinya,” ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber informasi Republikbersuara.com menyebutkan bahwa mantan Sekwan Kepri, Martin Maromon, serta bendahara, juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang terkait perkara ini.

Saat dikonfirmasi, seorang perwira Polresta Barelang membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Ya, ada pemeriksaan dan masih dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujarnya singkat.

Usai OGAH BICARA, Manajemen PT ALS Supindo Construction Akhirnya BUKA SUARA Soal Laka Kerja Gio

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement