Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa Pilihan Editor
Beranda » TERUNGKAP !!! UANG HARAM HASIL PEMERASAN BERJAMAAH Diterima Iptu Tigor Solihin Harahap, Ini Penjelasan Lengkap Kabid Propam Polda Kepri

TERUNGKAP !!! UANG HARAM HASIL PEMERASAN BERJAMAAH Diterima Iptu Tigor Solihin Harahap, Ini Penjelasan Lengkap Kabid Propam Polda Kepri

Republikbersuara.com, Batam – Kasus pemerasan senilai Rp 1 miliar yang menyeret tujuh anggota TNI dan satu anggota Polri akhirnya mulai menemukan titik terang. Salah satu nama yang kini menjadi sorotan publik adalah Iptu Tigor Solihin Harahap, anggota Ditresnarkoba Polda Kepri, yang disebut-sebut ikut dalam aksi penggerebekan bodong di rumah seorang pengusaha berinisial BJ di kawasan Botania, Batam.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, akhirnya membuka fakta baru terkait aliran dana hasil pemerasan tersebut. Dalam wawancara eksklusif dengan Republikbersuara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (8/11/2025) pagi, Kombes Eddwi menegaskan bahwa Iptu Tigor Solihin Harahap menerima bagian sebesar Rp 40 juta dari total uang pemerasan Rp 300 juta yang dikirim oleh pihak keluarga korban ke rekening seseorang bernama Jefri Zalman.

“Uang yang diterima sebesar Rp 40 juta dari hasil pembagian uang pemerasan dengan modus penggerebekan bodong. Total uang yang ditransfer oleh kakak ipar BJ ke rekening Jefri Zalman adalah Rp 300 juta. Dari jumlah itu, Iptu Tigor mendapatkan Rp 40 juta,” ungkap Kombes Eddwi Kurniyanto.

Menurut Eddwi, uang tersebut merupakan hasil kejahatan terencana yang melibatkan sejumlah oknum aparat dari unsur TNI dan Polri, yang berpura-pura sebagai tim Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menakut-nakuti korban dan memaksa menyerahkan uang dalam jumlah besar.

Lebih lanjut, Kabid Propam menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif terhadap Iptu Tigor sudah dilakukan, dan saat ini pihak Propam menyiapkan proses konfrontasi antara seluruh pihak yang terlibat guna memastikan aliran dana dan peran masing-masing pelaku.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

“Kami sedang menyiapkan langkah lanjutan berupa konfrontasi antara Iptu Tigor dengan para pelaku lainnya untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya. Kami juga telah berkoordinasi dengan Komandan Denpom 1/6 Batam untuk memproses keterlibatan oknum TNI sesuai jalurnya,” tambah Eddwi.

Eddwi menegaskan bahwa Polda Kepri tidak akan menutupi atau melindungi siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus memalukan tersebut. Ia menyebut, kasus ini mencoreng nama baik institusi dan menjadi perhatian serius dari pimpinan Polda Kepri.

“Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur Polri maupun TNI, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan transparansi dan menegakkan disiplin tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, aksi penggerebekan bodong ini dilakukan di rumah BJ pada awal Oktober 2025. Para pelaku datang dengan mengaku sebagai anggota BNN dan menuduh korban terkait dengan peredaran narkoba. Setelah mengintimidasi korban, mereka memaksa pihak keluarga mentransfer uang ratusan juta rupiah ke rekening tertentu untuk menghentikan “proses hukum” yang mereka buat-buat.

Kini, dengan pengakuan resmi dari Kabid Propam Polda Kepri, publik menanti langkah tegas berikutnya dari aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam pemerasan berjamaah ini benar-benar ditindak secara hukum, baik secara etik maupun pidana.

Penyidik Polsek Batu Aji PERIKSA 4 SAKSI Termasuk Dokter Terkait TEWASNYA ZAINUDDIN Pekerja PT Amnor Shipyard

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement