Advertisement
Batam Nasional
Beranda » Terpilih Urut No 9, Kejari Batam DIGANJAR PENGHARGAAN ZONA INTERGRITAS Berpredikat WBK Tahun 2025 oleh KemenPAN-RB

Terpilih Urut No 9, Kejari Batam DIGANJAR PENGHARGAAN ZONA INTERGRITAS Berpredikat WBK Tahun 2025 oleh KemenPAN-RB

Republikbersuara.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali mencatat prestasi membanggakan. Instansi penegak hukum ini meraih predikat Satuan Kerja Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kejari Batam berhasil menempati urutan ke-9 dari seluruh satuan kerja kejaksaan di Indonesia yang menerima penghargaan WBK, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen kuat Kejari Batam dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, melalui Kasi Humas Priandi Firdaus, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.

“Predikat WBK yang diraih Kejaksaan Negeri Batam adalah bukti komitmen dan dedikasi dalam membangun integritas dan akuntabilitas. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kejari Batam bukan hanya mampu menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga berhasil membangun kepercayaan publik dalam pelayanan, transparansi, dan kehadiran di tengah masyarakat,” ujar Priandi, Jumat (12/12/2025) siang .

Priandi menambahkan, Kajari Batam menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kerja kolektif seluruh pegawai, yang telah melalui proses panjang evaluasi dan pembenahan hingga Kejari Batam berhasil meraih predikat WBK.

Menunggu Giliran “ DUDUK di KURSI PANAS “ Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri PANGGIL Li Xin Cs Terkait Konflik Bisnis PT JAJ vs PT CCYR

“Capaian ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen yang lebih kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kami siap melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut pasca diraihnya predikat WBK, Kejari Batam telah menyiapkan Rencana Aksi Peningkatan agar kualitas kinerja semakin baik.

Rencana Aksi Peningkatan Kejari Batam Pasca WBK

  1. Penguatan Manajemen Integritas
  2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  3. Optimalisasi Transparansi Informasi
  4. Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Responsif
  5. Inovasi Berkelanjutan
  6. Perbaikan Sarana dan Prasarana
  7. Penguatan SDM
  8. Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan

Priandi juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan, kritik konstruktif, serta masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik Kejari Batam ke depan.

(jim)

Usai OGAH BICARA, Manajemen PT ALS Supindo Construction Akhirnya BUKA SUARA Soal Laka Kerja Gio

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement